wmhg.org – JAKARTA. TRIV, platform perdagangan kripto di Indonesia, bergabung sebagai anggota resmi Bursa Kripto (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia. Langkah ini semakin mengukuhkan komitmen TRIV dalam menyediakan layanan jual beli dan investasi kripto yang terpercaya dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
CEO dan Founder TRIV, Gabriel Rey mengatakan, bergabungnya TRIV dengan dua lembaga penting ini bukan hanya sekedar formalitas. Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia berperan sebagai penjamin dalam transaksi serta penyimpanan dana nasabah. Artinya, dengan keanggotaan ini, keamanan dan integritas dana nasabah di TRIV menjadi prioritas utama yang dijamin oleh lembaga yang kredibel.
Ia bilang, pencapaian itu merupakan bukti bahwa TRIV benar-benar serius dalam menjamin keamanan dana nasabah. Dengan keanggotaan ini, kami semakin yakin bahwa TRIV dapat menjadi tempat yang aman dan terpercaya di ekosistem kripto Indonesia. ujar Gabriel Rey dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).
Kepala Bursa Kripto Indonesia, Subani, mangapresiasi TRIV atas keberhasilan melewati berbagai prosedur ketat untuk mendapatkan status anggota resmi.
Ia berharap TRIV terus amanah dan mendukung industri kripto Indonesia agar lebih baik dan lebih sehat, sehingga bisa menciptakan ekosistem kripto di Indonesia yang lebih baik lagi.
Sebagai bagian dari komitmennya, TRIV tidak hanya fokus pada keamanan tetapi juga terus berinovasi dalam menyediakan layanan jual beli aset kripto yang mengikuti perkembangan industri kripto secara global.
TRIV selalu memastikan pengguna memiliki akses ke pilihan aset kripto yang paling lengkap dengan menyediakan lebih dari 700 pilihan koin. “TRIV berusaha untuk tetap menjadi platform kripto yang paling likuid, lengkap, aman dan terpercaya.” pungkas Gabriel Rey.