• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Intip Strategi Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kejar Kinerja Moncer di 2026

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Prospek Kawasan Industri 2026 Masih Cerah, HKI Ungkap Hambatan Ini

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Ekspor Lewat DSI Dimulai, Pengusaha Batubara Khawatir Hambatan Verifikasi

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

    Data Center dan EV Diproyeksi Jadi Motor Baru Permintaan Kawasan Industri pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Pemegang Saham SRIL? Cek Keterangan BEI

Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Pemegang Saham SRIL? Cek Keterangan BEI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-31
0

Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Pemegang Saham SRIL? Cek Keterangan BEI

wmhg.org – JAKARTA. Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Semarang. Lalu, bagaimana nasib investor saham yang mengoleksi saham SRIl?

Putusan pailit Sritex tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sritex pailit karena masalah utang.

Dilansir dari Kompas.com, pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon. Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya, bunyi petitum perkara tersebut, dikutip Rabu (23/10/2024).

Merujuk Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024, total utang Sritex mencapai US$ 1,597 miliar atau sekitar Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600). Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar US$ 131,41 juta, dan utang jangka panjang US$ 1,46 miliar.

Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai US$ 809,99 juta, lalu disusul utang obligasi sebesar US$ 375 juta.

Di sisi lain, aset perusahaan juga mengalami penurunan. Per 30 Juni 2024, perusahaan mencatatkan aset US$ 617,33 juta, menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni US$ 648,98 juta.

Dengan demikian, jumlah aset perusahaan di Sukoharjo, Jawa Tengah ini jauh di bawah kewajiban yang ditanggung Sritex.

Nasib investor saham SRIL

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya perlindungan investor ritel PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satunya dilakukan melalui pengenaan notasi khusus dan penempatan pada papan pemantauan khusus apabila perusahaan tercatat memenuhi kriteria-kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan bisa membentuk kesadaran awal bagi investor atas potensi adanya permasalahan pada perusahaan tercatat, kata dia dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (25/10/2024).

Sedangkan pada perusahaan tercatat yang mengalami suspensi, baik karena sanksi maupun suspensi karena penyebab lainnya, maka upaya perlindungan investor ritel dilakukan melalui beberapa hal.

Nyoman merinci, hal tersebut ditempuh dengan menyampaikan reminder delisting kepada perusahaan tercatat yang telah dilakukan suspensi atas efeknya selama enam bulan, menyampaikan undangan hearing, dan permintaan penjelasan mengenai upaya perbaikan penyebab suspensi serta rencana bisnis ke depan.

Selanjutnya, Nyoman bilang, perusahaan tercatat wajib menyampaikan update progress rencana perbaikan tersebut setiap bulan Juni dan Desember. Tak hanya itu, Bursa juga akan melakukan pengumuman potensial delisting setiap enam bulan, yang di dalamnya mencantumkan informasi mengenai masa suspensi, susunan manajemen dan pemegang saham terakhir, serta kontak yang bisa dihubungi.

Dalam melakukan pemantauan terhadap SRIL, Bursa telah melakukan pengumuman potensi delisting setiap enam bulan, imbuh dia.

Tonton: Gagal Tangkap Putin, Ini Langkah yang Diambil ICC untuk Mongolia

Adapun, berdasarkan POJK 3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan SE OJK No. 13/SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif terhadap Kelangsungan Usaha disebutkan, apabila delisting dilakukan atas perusahaan terbuka karena kondisi yang berpengaruh pada kelangsungan usaha, maka perusahaan terbuka wajib mengubah status menjadi perusahaan tertutup.

Dan diwajibkan melakukan buyback atas saham publik dengan ketentuan dan harga sebagaimana diatur dalam POJK 3/2021 dan SE OJK tersebut, terang Nyoman.

Adapun, Sritex juga dinyatakan telah memenuhi kriteria untuk dihapus dari bursa efek atau delisting karena telah menjalani suspensi selama 42 bulan.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021 hingga sampai saat ini. Karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6, ujar Nyoman.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut dan rencana perseroan. Termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya, tutup dia.

Baca Juga: ​Ranking FIFA Resmi Terkini, Posisi Indonesia Turun (Update 24 Oktober 2024)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kenali Modus Penipuan BRImo FSTVL, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu!

Kenali Modus Penipuan BRImo FSTVL, Begini Cara Bedakan yang Asli dan Palsu!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BUMN BKI Jajaki Ekspansi Layanan ke China

BUMN BKI Jajaki Ekspansi Layanan ke China

2026-01-28
Disamarkan Jadi Bahan Kimia, Bea Cukai Sita 436 Ton Garam Impor Ilegal

Disamarkan Jadi Bahan Kimia, Bea Cukai Sita 436 Ton Garam Impor Ilegal

2026-09-23
Surat Utang Krisis 1998 Sudah Lunas, tapi Cerita BLBI Belum Selesai

Surat Utang Krisis 1998 Sudah Lunas, tapi Cerita BLBI Belum Selesai

2026-09-23
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

2026-09-23
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23
Simak Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Simak Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-09-23
Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Investor Tunggu Keputusan BI

Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Investor Tunggu Keputusan BI

2026-09-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Grok AI Prediksi Bitcoin Tembus US$ 150.000 Kuartal IV 2026

Grok AI Prediksi Bitcoin Tembus US$ 150.000 Kuartal IV 2026

2026-09-23
0
Harga Kripto 22 September 2026: Bitcoin Tembus US$ 86.000, Zcash Naik 25%

Harga Kripto 22 September 2026: Bitcoin Tembus US$ 86.000, Zcash Naik 25%

2026-09-23
0
Harga Bitcoin Tertinggi Sejak Januari 2026, Investor Mulai Bicara Crypto Spring

Harga Bitcoin Tertinggi Sejak Januari 2026, Investor Mulai Bicara Crypto Spring

2026-09-23
0
Gara-Gara Konten Kripto, X Gugat 2 Warga Inggris Terkait Dugaan Manipulasi

Gara-Gara Konten Kripto, X Gugat 2 Warga Inggris Terkait Dugaan Manipulasi

2026-09-23
0
Crypto Fear and Greed Index Tembus 72, Ini Level Penting yang Perlu Dicermati

Crypto Fear and Greed Index Tembus 72, Ini Level Penting yang Perlu Dicermati

2026-09-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

Harga Emas Dunia Tertekan, Investor Kurangi Aset Safe Haven

2026-09-23
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam hingga UBS

2026-09-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.