• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!

Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-25
0

Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!

wmhg.org – Raffi Ahmad menjadi salah satu sosok yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus Presiden selama periode kepemimpinan Prabowo-Gibran, tahun 2024-2029. Hal ini mengundang rasa penasaran, berapa jumlah uang yang diterima Raffi Ahmad (tunjangan dan gaji) dari negara?

Pengangkatan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029. Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Tugas Utusan Khusus Presiden ini nantinya adalah melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden RI di luar tugas-tugas yang tercakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden RI dan dalam pelaporan tugasnya dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.

Tunjangan dan Gaji Raffi Ahmad

Mengenai jumlah uang yang diterima Raffi Ahmad dari negara disebutkan dalam Pasal 22 Perpres nomo 137 tahun 2024 bahwa hak kuangan seperti tunjangan dan gaji bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri. Itu artinya kita bisa merujuk besaran gaji Menteri untuk melihat jumlah uang yang diterima Raffi Ahmad dari negara nantinya.

Besaran gaji Menteri diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Pasal 2 PP tersebut menyebutkan bahwa gaji pokok pejabat setingkat Menteri adalah Rp5.040.000 (Lima juta empat puluh ribu rupiah) per bulan.

Kemudian besaran tunjangan Menteri adalah Rp13.608.000 (Tiga belas juta enam ratus delapan ribu rupiah) per bulan. Besaran nilai tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk pada ketentuan gaji dan tunjangan yang diberikan kepada Menteri di atas, maka jumlah uang yang diterima Raffi Ahmad dari negara total adalah Rp18.648.000 (Delapan belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Selain Raffi Ahmad, ada enam sosok lain yang terpilih sebagai Utusan Khusus Presiden. Berikut daftar nama Utusan Khusus Presiden selain Raffi Ahmad.

1. Muhammad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan dan Pangan
2. Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Miftah Maulana Habiburrahman, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Ahmad Ridha Sabana, Utusan Khusus Presiden bisang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
5. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
6. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Waskita Karya Bernapas Lega, Jatuh Tempo Pembayaran Utang Puluhan Triliun Diperpanjang

Waskita Karya Bernapas Lega, Jatuh Tempo Pembayaran Utang Puluhan Triliun Diperpanjang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

2024-07-25
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

2024-07-26
Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry

Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.