• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Petugas Perbatasan Musti Dapat Penghargaan Negara dan Kasus Marimutu Sinivasan Cermin Kebutuhan Reformasi Hukum BLBI

Petugas Perbatasan Musti Dapat Penghargaan Negara dan Kasus Marimutu Sinivasan Cermin Kebutuhan Reformasi Hukum BLBI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-11
0

Petugas Perbatasan Musti Dapat Penghargaan Negara dan Kasus Marimutu Sinivasan Cermin Kebutuhan Reformasi Hukum BLBI

wmhg.org – Pengamat hukum yang juga Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho memberikan apresiasi tinggi kepada petugas perbatasan di PLBN Entikong yang berhasil menggagalkan upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan wilayah Indonesia menuju Malaysia.

Keinginan melarikan diri bos Texmaco Grup ini dilakukan di tengah pencegahan yang diberlakukan atas obligor BLBI tersebut, yang memiliki utang besar kepada negara.

Kinerja petugas perbatasan patut diapresiasi, negara harus memberi penghargaan besar. Mereka telah menjalankan tugas dengan baik dalam mencegah Marimutu Sinivasan, seorang obligor BLBI, melanggar pencegahan yang diterapkan oleh Satgas BLBI. Ini adalah bentuk upaya nyata dalam menjaga kedaulatan hukum dan memastikan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab besar terhadap negara tetap berada dalam pengawasan, ujar Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Namun, apresiasi tersebut disertai dengan kritik tajam Hardjuno terhadap pendekatan hukum yang diterapkan dalam kasus ini.

Pasalnya, Marimutu Sinivasan dan kasus-kasus besar lainnya yang terkait dengan BLBI hanya dimintai pertanggungjawaban secara perdata dan bukan pidana. Padahal nilai kerugian negara yang ditanggungnya mencapai Rp29 triliun.

Kasus ini cermin adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di Indonesia. Kita melihat bahwa obligor dengan kewajiban sebesar Rp29 triliun hanya dihadapkan pada kasus perdata, sementara pelaku pencurian kecil atau kesalahan perpajakan yang nilainya jauh lebih kecil bisa langsung dijatuhi hukuman pidana,” tegasnya.

Hardjuno yang juga Mantan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI menilai bahwa perlakuan ini tidak seimbang jika dibandingkan dengan kasus-kasus pidana yang melibatkan kerugian negara jauh lebih kecil.

“Ada ketidakadilan dalam perlakuan hukum yang harus segera kita tangani, tambahnya.

Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan secara \’text book\’, mungkin ada justifikasi hukum untuk memperlakukan kasus ini sebagai perdata, terutama terkait dengan status utang yang dimiliki oleh Grup Texmaco yang dipimpin Marimutu.

Namun, melihat besarnya dampak kerugian negara, ia menegaskan perlunya penerapan hukum progresif yang lebih tegas.

Benar bahwa secara doktrin hukum, utang seperti yang dialami Marimutu dapat dianggap sebagai persoalan perdata. Namun, kita harus ingat bahwa BLBI bukan kasus biasa. Nilai utang yang melibatkan Rp29 triliun tentu bukanlah jumlah yang bisa kita anggap remeh,” terangnya.

“Apalagi, upaya Marimutu untuk meninggalkan negara saat dicegah menunjukkan bahwa ada indikasi niat untuk menghindari kewajiban. Ini semestinya cukup untuk menerapkan pendekatan hukum yang lebih keras dan progresif demi rasa keadilan masyarakat, tegas Hardjuno.

Hardjuno melanjutkan kasus ini mencerminkan perlunya reformasi hukum yang lebih luas, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan negara.

Ia menekankan bahwa sistem hukum Indonesia perlu beradaptasi dan memperkuat perangkatnya untuk memastikan kasus-kasus besar seperti BLBI bisa ditangani dengan proporsional dan adil.

Kasus Marimutu ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar dalam sistem hukum kita. Negara sudah memberikan waktu dan kesempatan selama lebih dari dua dekade bagi para obligor untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Ada banyak obligor yang terus menunda penyelesaian utangnya tanpa konsekuensi hukum yang memadai, ujar Hardjuno.

Ia melanjutkan bahwa ketidakmampuan sistem hukum untuk memberikan tindakan yang setimpal terhadap para obligor besar seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kita tidak bisa membiarkan obligor-obligor besar terus berlindung di balik status perdata sementara mereka memiliki kewajiban yang sangat besar terhadap negara. Ketidakmampuan untuk menegakkan keadilan secara proporsional akan menciptakan kesan bahwa hukum di negara ini hanya tegas terhadap mereka yang lemah, sementara para pelaku dengan pengaruh besar bisa lolos dengan mudah, pungkas Hardjuno.

Dalam konteks ini, Hardjuno mendesak adanya reformasi hukum yang lebih menyeluruh untuk memperbaiki situasi.

Menurutnya, negara harus mengkaji ulang pendekatan perdata dalam kasus-kasus besar seperti BLBI, dan mulai mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang lebih keras, termasuk menjatuhkan sanksi pidana bagi obligor yang terbukti berusaha menghindari tanggung jawab mereka.

Apalagi nilai utang para obligor yang ditagih negara itu sebenarnya belum termasuk bunga selama 25 tahun mereka sama sekali tidak mencicilnya.

Dalam kasus BLBI, di mana kerugian negara begitu besar, hukum progresif harus diterapkan. Ini bukan hanya soal menagih utang, tetapi juga soal menjaga keadilan dan integritas sistem hukum kita. Negara tidak boleh membiarkan obligor-obligor besar yang merugikan rakyat bebas begitu saja, tutup Hardjuno.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah

Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

2026-06-18
Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

2026-06-21
Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

2026-06-21
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

2026-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-21
Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

2026-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

2026-06-21
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

2026-06-21
0
Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

2026-06-21
0
Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

2026-06-21
0
Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

2026-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.