Jakarta – PT Jasa Raharja menjamin biaya pengobatan para korban terdampak kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Santunan bagi keluarga korban meninggal dunia juga akan segera disalurkan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menjamin seluruh biaya perawatan akan ditanggung asuransi Jasa Raharja, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
BACA JUGA:Santunan dan Asuransi untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
BACA JUGA:Apakah Kecelakaan Tunggal Motor Bisa Klaim Jasa Raharja? Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Besaran Nilai Santunan Jasa Raharja, Ini Rinciannya untuk Korban Kecelakaan
BACA JUGA:Berapa Lama Proses Pencairan Dana Santunan Jasa Raharja? Ini Estimasi dan Alurnya
BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor, Ini Syarat dan Prosedurnya
“Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Adapun, bagi korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp 50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp 40 juta. Sehingga total mencapai Rp 90 juta.
Sedangkan, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp 20 juta sesuai ketentuan. Kemudian, Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp 30 juta.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” ucap Awaluddin.



/2023/02/23/301490227.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568630/original/058269500_1777365770-ChatGPT_Image_Apr_28__2026__03_42_16_PM.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762787/original/061059400_1709635135-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5569336/original/055015700_1777438671-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4465765/original/043413400_1686728194-Gedung_Kemenkeu_Jakarta.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2439239/original/004031600_1542966203-20181123-Nilai-Tukar-Rupiah-Menguat-Atas-Dolar-Angga2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4048744/original/052794300_1654847232-10_juni_2022-4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5570481/original/055024800_1777527657-IMG_4124.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5569948/original/053457700_1777463717-1000304446.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568509/original/009151800_1777361366-Taksi_Green_SM-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/866094/original/031214800_1430464562-Petugas4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/876774/original/009328100_1431659143-OPEC_2.jpg)