wmhg.org – SINGAPURA. International Finance Corporation (IFC) telah menandatangani perjanjian dengan produsen baja Indonesia PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) untuk mendukung peralihannya ke produksi rendah karbon dan membantunya mengakses pasar baja hijau.
Dalam investasi pertamanya di sektor baja Asia selama lebih dari satu dekade, IFC akan menyediakan US$ 60 juta untuk membantu meningkatkan kapasitas tanur busur listrik (EAF) GGRP dan membantu efisiensi energi. IFC juga akan mengeksplorasi cara untuk membiayai penghentian operasional tanur sembur GRP.
IFC mengatakan, investasinya di produsen baja swasta dalam negeri terbesar di Indonesia dapat menjadi yang pertama dari banyak proyek yang ditujukan untuk mengatasi emisi CO2 yang menyebabkan pemanasan global di industri baja.
Antonio Della Pelle, pejabat operasi senior IFC dikutip Reuters mengatakan, divisi pembiayaan Bank Dunia berencana untuk meluncurkan proyek serupa dan mendorong dekarbonisasi di seluruh sektor melalui penggunaan teknologi EAF, yang menggunakan listrik alih-alih menggunakan batu bara yang menjadi bahan bakar tanur sembur tradisional, sehingga menurunkan emisi.
IFC juga akan membantu GRP meningkatkan kinerja operasi EAF saat ini dan mengidentifikasi produk dan sektor yang bersedia membayar premi hijau untuk baja, katanya.
Kepala eksekutif GRP, Kimin Tanoto, mengatakan perusahaan yang berlokasi di provinsi Jawa Barat ini berencana berinvestasi hingga US$ 600 juta untuk meningkatkan seluruh pabriknya dan memposisikan dirinya sebagai produsen baja hijau regional terkemuka.
Perusahaan ini telah memutuskan untuk menghapus tanur sembur yang baru dibangun dan tidak digunakan, dan berharap untuk mengajukan kredit karbon saat dinonaktifkan pada tahun baru. Della Pelle mengatakan IFC juga sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk mendukung penutupan tersebut, termasuk pembiayaan campuran atau terkait keberlanjutan.
(Penonaktifan) adalah titik sakit terbesar bagi pemegang saham kami, kata Tanoto. Namun hal yang sama akan terjadi pada seluruh industri. Sektor baja bertanggung jawab sekitar 8% emisi gas rumah kaca global, berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk beralih ke metode produksi yang lebih bersih karena semakin banyak negara memperkenalkan rezim pajak karbon.
Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) Eropa akan mulai berlaku pada tahun 2026 dan memaksa importir untuk membayar pungutan atas produk baja tergantung pada seberapa banyak karbon dioksida yang mereka keluarkan.
GGRP dulu mengekspor sekitar 80% produk baja datarnya ke Eropa tetapi tidak dapat bersaing dengan produsen besar China, tetapi dengan menaikkan biaya produk baja karbon tinggi tradisional, CBAM bisa bersaing lagi di pasar Eropa, terutama karena permintaan baja hijau meningkat, kata Tanoto.