Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp 17.500 per dolar AS. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan stabilitas kurs merupakan kewenangan bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.
Purbaya mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima undangan resmi dari DPR, meski rencana pemanggilan oleh Ketua DPR Puan Maharani telah beredar.
BACA JUGA:DPR Usul Strategi Cegah Kejahatan Transnasional di Bali
BACA JUGA:Perhatian DPR Beri Beasiswa Siswi Kritis Protes Juri Cerdas Cermat ke China
BACA JUGA:Rapat di DPR, KNKT Ditanya Investigasi Argo Bromo Anggrek vs KRL Kenapa Lambat
“Ya, kita siap. Saya belum tahu, belum ada undangannya, tapi saya siap.Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya menurut undang-undang kan. Menjaga stabilitas nilai tukar bukan yang lain,” kata Purbaya kepada wartawan usai menghadiri acara International Seminar on Debottlenecking Channel, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, Purbaya menilai penjelasan mengenai pelemahan rupiah seharusnya disampaikan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang memiliki mandat menjaga stabilitas nilai tukar.
“Kita serahkan ke bank sentral, karena mereka yang berwenang melakukan kebijakan nilai tukar dan kita percaya mereka bisa mengendalikan nilai tukar.” ujarnya.
Selain itu, Purbaya memastikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum memiliki agenda pertemuan tambahan untuk merespons perkembangan terbaru pasar, termasuk menjelang rilis data MSCI.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/1129521/original/070433500_1454399964-20160202-Reaksi-Presiden-FSPMIKSPI-Terkait-Tutupnya-Dua-Perusahaan-Raksasa-Elektronik-Helmi-tebe-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562097/original/092106500_1776779128-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-21_April_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5734873/original/051649600_1778630145-meskipun-ekspor-melemah-cadangan-devisa-ri-masih-meningkat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5748550/original/098447200_1778648323-Bank_Indonesia__BI__mulai_memusnahkan_uang_rupiah_palsu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5706488/original/093486400_1778589639-1000315954.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5707007/original/003371200_1778590317-WhatsApp_Image_2026-05-12_at_18.46.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980727/original/003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562645/original/032091900_1776835694-1000296203.jpg)