Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan aturan penyesuaian tarif royalti bagi perusahaan tambang, termasuk komoditas batu bara dan nikel, akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
BACA JUGA:Purbaya Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund, Simak Alasannya
BACA JUGA:Purbaya Blak-blakan Soal Anggaran untuk Koperasi Desa
BACA JUGA:Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp 10.000 Triliun, Ini Kata Menkeu Purbaya
Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni, kata Purbaya dalam Media Briefing, Senin (11/5/2026).
Selain penyesuaian tarif royalti, pemerintah juga tengah membahas rencana pengenaan bea keluar terhadap sejumlah komoditas tambang.
Purbaya mengaku telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan kebijakan tersebut, khususnya terkait batu bara dan nikel.
Dalam pertemuan itu, kata dia, Bahlil mendukung penerapan bea keluar dan bahkan mengusulkan agar kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh komoditas tambang.
Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang, ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum merinci lebih jauh terkait skema maupun besaran bea keluar yang akan diterapkan. Ia menegaskan detail kebijakan masih menunggu penerbitan PP yang saat ini tengah disusun oleh Kementerian ESDM.
Pemerintah berharap kebijakan penyesuaian royalti dan bea keluar tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4145738/original/033118600_1662225472-ok_bbm.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1129521/original/070433500_1454399964-20160202-Reaksi-Presiden-FSPMIKSPI-Terkait-Tutupnya-Dua-Perusahaan-Raksasa-Elektronik-Helmi-tebe-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5686091/original/043743900_1778559896-1000315779.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1954437/original/003823600_1519994760-20180302-Dolar-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352150/original/028984100_1610959709-20210118-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5542609/original/067408900_1774947977-WhatsApp_Image_2026-03-31_at_14.15.23.jpeg)