Jakarta – Grup mode besar termasuk LVMH, Prada, Chanel, dan Inditex akan dilarang memusnahkan pakaian dan alas kaki yang tidak terjual di Uni Eropa mulai pekan lalu. Larangan itu memaksa industri untuk merombak cara perusahaan mode itu menangani kelebihan stok dan pengembalian pelanggan.
Mengutip Channel News Asia, ditulis Senin (27/7/2026), larangan menyeluruh ini sangat sensitif bagi grup mode mewah karena menghilangkan salah satu alat yang paling tidak terlihat di industri untuk menjaga produk tetap diminati dan mempertahankan nilai kelangkaannya.
BACA JUGA:Miliarder Ini Ingatkan Perang di Timur Tengah Dapat Berubah jadi Bencana Global
Aturan baru ini akan memaksa merek untuk memilih antara menanggung biaya inventaris yang lebih tinggi, memperluas saluran diskon yang dikontrol ketat atau memproduksi lebih sedikit barang sejak awal.
Kasus pengadilan pekan lalu mengungkapkan Chanel secara rutin memusnahkan ribuan produk yang tidak terjual di Hong Kong sebagai bagian dari strategi manajemen investasi-nya.
Chanel mengatakan, kepada FT angka-angka yang dikutip di pengadilan tidak mencerminkan praktik globalnya saat ini. Chanel menambahkan produk yang tidak dapat dijual sekarang ditangani melalui L’Atelier des Matieres, bisnis daur ulang yang didirikan pada 2019 untuk memulihkan material dan mengembalikannya ke rantai pasokan sirkular.
Menurut Badan Lingkungan Eropa, antara 4% dan 9% produk tekstil yang ditawarkan untuk dijual di Eropa, setara dengan perkiraan 264.000 hingga 594.000 ton per tahun, dihancurkan sebelum digunakan.
Data resmi perusahaan tidak tersedia dan tidak ada rincian publik yang menunjukkan berapa banyak limbah tersebut berasal dari grup mewah dibandingkan dengan merek fesyen cepat.



/2021/02/18/1325885497.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6753895/original/036529200_1779560529-28976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305957/original/000091700_1784813292-1000386094.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292382/original/070836300_1783592751-Menteri_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral__ESDM__Bahlil_Lahadalia-9_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303927/original/092801600_1784700869-Menteri_PKP_Maruarar_Sirait-22_Juli_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295803/original/073496000_1783947875-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-13_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308647/original/018090100_1785155621-WhatsApp_Image_2026-07-27_at_19.29.57.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983551/original/040526200_1730124925-WhatsApp_Image_2024-10-28_at_16.06.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/1937644/original/001119200_1519626925-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)