• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Top 3: Pemerintah Kini Bisa Sita Aset Kripto

Top 3: Pemerintah Kini Bisa Sita Aset Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-07
0

Top 3: Pemerintah Kini Bisa Sita Aset Kripto

Jakarta – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 memperluas cakupan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian piutang negara, termasuk aset digital atau kripto.

Dalam aturan tersebut, aset kripto secara eksplisit dimasukkan sebagai bagian dari aset keuangan yang dapat dinilai dan dialihkan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara.

BACA JUGA:Coinbase PHK 700 Karyawan, Fokus AI jadi Pemicu

BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini 6 Mei 2026: Mayoritas di Zona Hijau

BACA JUGA:Ripple Berbagi Informasi Terkait Ancaman Peretasan Kripto oleh Korea Utara

BACA JUGA:Saham Kripto Melonjak di Tengah Momen Clarity Act

Ketentuan ini tercantum dalam perubahan Pasal 233, yang menyebutkan bahwa objek penilaian tidak hanya mencakup barang jaminan konvensional, tetapi juga aset bergerak berupa aset keuangan, termasuk uang tunai, simpanan di lembaga jasa keuangan, surat berharga, hingga aset digital atau kripto.

“Pengalihan hak secara paksa atas aset bergerak termasuk aset keuangan berupa: uang tunai; aset digital/kripto; kekayaan yang tersimpan pada lembaga jasa keuangan seperti deposito, tabungan, saldo rekening koran, giro, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; obligasi, saham, atau surat berharga lainnya; piutang/tagihan; dan/atau penyertaan modal pada perusahaan lainnya,” isi aturan tersebut, dikutip Selasa, 5 Mei 2026.

Dengan masuknya kripto dalam kategori tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan berbagai tindakan terhadap aset digital milik penanggung utang, termasuk pengalihan hak secara paksa sebagai bagian dari penagihan piutang negara.

Artikel  Pemerintah Kini Bisa Sita Aset Kripto menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org pada Selasa, 5 Mei 2026. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Rabu, (6/5/2026).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
China Menolak Sanksi AS Terkait Minyak Iran

China Menolak Sanksi AS Terkait Minyak Iran

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

2026-06-22
Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

2026-06-22
IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

2026-06-22
Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

2026-06-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22
BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

2026-06-22
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22
0
Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-22
0
Stablecoin Main Street USD Anjlok

Stablecoin Main Street USD Anjlok

2026-06-22
0
Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

2026-06-22
0
Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

2026-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.