Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau RUU PFII pada tingkat I. Tujuan PFII akan berperan sebagai penggerak utama pendalaman sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar keuangan global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, PFII dirancang bukan sekadar menjadi pusat aktivitas jasa keuangan, melainkan instrumen strategis untuk menghubungkan Indonesia dengan ekosistem keuangan internasional. Menurut dia, pembentukan PFII juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
BACA JUGA:Purbaya Mau Bertemu DPR Bahas Tambahan Layer Cukai Rokok
BACA JUGA:RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
BACA JUGA:DPR Sahkan Undang Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR RI bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem keuangan global,” kata Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Komplek DPR RI, Senin (20/7/2026).
Purbaya menjelaskan, PFII akan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Kawasan tersebut juga diharapkan mampu menarik pelaku usaha sektor keuangan dari dalam maupun luar negeri untuk memperluas aktivitas investasi di Indonesia.
Dia menuturkan, PFII akan memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan infrastruktur, pembiayaan iklim, dan pembiayaan berkelanjutan. Pemerintah menilai peningkatan akses pembiayaan tersebut akan mendorong investasi produktif, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, PFII akan menjadi wadah pengembangan sektor keuangan syariah, ekonomi hijau, ekonomi biru, teknologi keuangan, keuangan digital, dan infrastruktur pasar keuangan yang berstandar internasional.



/2024/10/28/1941887625.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301920/original/074173000_1784526084-Penyaluran_Kredit_BI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4971211/original/002589400_1729136232-IMG_5738.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2384193/original/016916200_1539657980-warren.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553112/original/055154800_1775896127-IMG_9239.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296724/original/031252500_1784022175-IMG_6017.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579977/original/062442800_1778122864-WhatsApp_Image_2026-05-07_at_09.36.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3552343/original/069953600_1629981833-clay-banks-XvS-uKUoUao-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028256/original/032953400_1732871460-fotor-ai-20241129161044.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816486/original/000456500_1714383664-fotor-ai-20240429133814.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2017157/original/004600900_1521608575-indosat_1_673x373.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)