Jakarta – Wacana penambahan layer atau golongan baru dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk mengakomodir rokok ilegal berpotensi memicu distorsi pasar.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi memperumit struktur tarif, hingga membuka ruang moral hazard, bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah menekankan kepastian dan stabilitas ekonomi.
BACA JUGA:Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
BACA JUGA:Tarif Cukai Tak Naik di 2027, Purbaya Diminta Fokus Berantas Rokok Ilegal
Terkait wacana penambahan layer cukai untuk rokok yang selama ini beredar secara ilegal, pada prinsipnya saya melihat pemerintah harus sangat hati-hati agar kebijakan tersebut tidak justru dimaknai sebagai bentuk legalisasi terhadap rokok ilegal, kata Nurhadi dikutip dari Antara, Rabu (10/6/2026).
Dalam konteks tersebut, lanjutnya urgensi penambahan layer cukai baru patut dipertanyakan, sebab di saat pemerintah berupaya menciptakan kepastian bagi pelaku usaha, wacana ini justru membuka opsi baru yang berpotensi mengacaukan struktur pasar.
Menurut dia, apabila tujuan pemerintah adalah menarik produk ilegal masuk ke dalam sistem perpajakan dan pengawasan negara, mekanisme yang diterapkan harus berlangsung secara ketat dan tidak memberikan ruang pembiaran terhadap pelanggaran yang telah terjadi.
Jangan sampai muncul moral hazard, seolah-olah pelaku industri ilegal cukup menunggu kebijakan baru lalu otomatis bisa masuk pasar resmi, ujarnya.
Dengan jumlah 8 layer tarif cukai yg ada saat ini dinilai memunculkan banyak rokok yang dijual di bawah harga Rp 10.000, apalagi dengan menambah 1 layer lagi, akan berdampak rokok murah dan tanpa cukai/ ilegal makin membludak.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902346/original/059937200_1721997344-20240726-Neraca_Perdangangan_RI-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4145001/original/064262900_1662127141-IMG_3532.JPG)
/2025/06/28/1288662421.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4943101/original/059705000_1726137610-20240912-Harga_Emas-ANg_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128907/original/2100_1739263990-DALL__E_2025-02-11_15.52.52_-_A_modern_Bitcoin_ATM_with_a_sleek__futuristic_design__featuring_a_large_touchscreen_displaying_Bitcoin_price_charts_and_QR_codes_for_transactions._The.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257112/original/078292600_1781213799-AP26162744447190.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)