Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap laju inflasi nasional.
Menurut Purbaya, pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena BBM tersebut umumnya tidak digunakan oleh sektor angkutan umum maupun angkutan barang yang memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan harga berbagai komoditas.
BACA JUGA:Menkeu dan BI Kompak Siapkan Strategi Penguatan Rupiah
BACA JUGA:Purbaya Optimistis Rupiah Menguat Semester II 2026
BACA JUGA:Purbaya Soal Kuota BBM Subsidi Setelah Harga Pertamax Naik: Tanya ke Pak Bahlil
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Purbaya meyakini dampaknya terhadap inflasi nasional akan tetap terbatas. Alasannya, pengguna utama Pertamax berasal dari kendaraan pribadi dan bukan sektor transportasi yang berhubungan langsung dengan distribusi barang maupun layanan angkutan publik.
Saat ditanya mengenai mekanisme pengaturan kuota BBM bersubsidi di tengah potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite, Purbaya memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait distribusi dan pengendalian BBM bersubsidi berada dalam kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau nggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti, kata dia.
Purbaya kembali menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax seharusnya tidak memberikan tekanan besar terhadap inflasi.
Harusnya limited karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang nggak pakai Pertamax, kata Purbaya menjawab dampak inflasi dari kenaikan Pertamax ini.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8211334/original/033812600_1781070738-Direktur_Bisnis_dan_Pengembangan_Usaha_KAI__Rafli_Yandra-10_Juni_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902346/original/059937200_1721997344-20240726-Neraca_Perdangangan_RI-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4145001/original/064262900_1662127141-IMG_3532.JPG)
/2025/06/28/1288662421.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4943101/original/059705000_1726137610-20240912-Harga_Emas-ANg_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128907/original/2100_1739263990-DALL__E_2025-02-11_15.52.52_-_A_modern_Bitcoin_ATM_with_a_sleek__futuristic_design__featuring_a_large_touchscreen_displaying_Bitcoin_price_charts_and_QR_codes_for_transactions._The.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257112/original/078292600_1781213799-AP26162744447190.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)