Jakarta – Pemerintah menyiapkan sanksi tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan izin perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, saat ini terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya karhutla.
BACA JUGA:Cara Kemenhut Pantau Gajah di Tengah Kebakaran Way Kambas
BACA JUGA:Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
BACA JUGA:Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar
Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan, ujar Prasetyo dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2026).
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran oleh korporasi.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan terkait karhutla.
Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya, katanya.
Dengan demikian, pencabutan izin menjadi salah satu opsi sanksi yang disiapkan pemerintah. Namun, keputusan tersebut akan menunggu hasil penyelidikan terhadap masing-masing korporasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

/2018/08/30/1084774944.jpg)
/2026/02/19/212601297.jpg)
/2026/04/30/1484041531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349927/original/093879500_1757942338-AP25248769598975.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526647/original/078160700_1773129182-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327766/original/042229600_1787123260-WhatsApp_Image_2026-08-19_at_11.24.58_AM.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271752/original/024896400_1603102550-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330866/original/018554800_1787456051-e035b7cc-5f88-4c40-95bb-2878cc7c28ea.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331058/original/030451000_1787475088-e6d4baaa-fc79-4ec1-bba8-a8e8e8f13c20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330778/original/088179500_1787445359-_Ki-ka__Moderator__Calvin_Kizana__CEO_Tokocryto__SB_Seker__Head_of_APAC_Binance__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5005139/original/074512300_1731568906-1713324006144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762654/original/090092900_1709631325-fotor-ai-20240305163231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5119143/original/000941200_1738566772-XRP_illustration_alternative.jpg)