Jakarta – Wacana sentralisasi atau pengalihan pembayaran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru dan tenaga kesehatan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank milik negara (Himbara) memicu kekhawatiran atas kelangsungan likuiditas BPD.
Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia (SI) menilai kebijakan peralihan penyaluran gaji ini berpotensi menekan likuiditas, aset, dan keberlangsungan bisnis perbankan daerah.
BACA JUGA:Payroll ASN Pindah ke Himbara, BPD Bali Kesulitan Potong Angsuran Kredit
BACA JUGA:Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK
BACA JUGA:Payroll ASN Dipindah, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Presiden FSP BPD Seluruh Indonesia Alex Sandra mengatakan, peralihan payroll dapat mengurangi dana yang selama ini dikelola BPD. Pasalnya, dana gaji merupakan salah satu sumber utama penghimpunan dana bagi perbankan daerah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan likuiditas dan risiko kredit apabila penyaluran kredit BPD bergantung besar pada sektor yang terdampak.
“Kebijakan peralihan payroll berpotensi mengurangi penempatan dana di bank daerah dan berdampak terhadap likuiditas serta aktivitas ekonomi daerah,” kata Alex dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama FSP BPD Seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Federasi mencatat portofolio kredit pada sektor tertentu di sejumlah BPD dapat mencapai sekitar 40%–70% dari total kredit bank daerah. Alex menilai berkurangnya dana yang dikelola BPD dapat mengganggu kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung perekonomian daerah.

/2025/12/02/1804168916.jpg)
/2026/04/21/554952456.jpg)
/2017/01/20/1509762729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630198/original/059442900_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.05.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484415/original/045108700_1623842085-20210616-NERACA-DAGANG-RI-SURPLUS-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338026/original/049980200_1788273977-1000427123.jpg)





:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339261/original/055528300_1788408907-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5326048/original/044860900_1756084700-Depositphotos_374765234_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5103467/original/057047800_1737457741-20250121-Jaga_Inflasi-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339260/original/092639000_1788408891-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428598.jpg)