Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membidik kenaikan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) usai beroperasinya Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). BUMN Ekspor itu digadang mampu mengerek pendapatan negara 30% dari sektor SDA yang dikirim ke luar negeri.
Purbaya mengatakan hitungan itu muncul setelah mempertimbangkan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas strategis Indonesia dan nominal angka yang dilaporkan. Setidaknya, negara diproyeksi mendapat tambahan sekitar 30% dari berbagai pos pemasukan.
BACA JUGA:Gubernur BI Jamin Koordinasi Bersama Purbaya Soal Likuditas Bank
BACA JUGA:Purbaya: Jakarta Tak Perlu Keluarkan Bond, Uang Kebanyakan
BACA JUGA:Purbaya Bongkar Cara APBN Tahan Harga BBM saat Minyak Melonjak
BACA JUGA:Purbaya Ungkap Nasib Kelas Menengah Indonesia
Harusnya meningkat dengan signifikan. Kalau kita asumsikan sumber daya alam ngibulnya separuhnya, let\’s say kita ambil itu, paling enggak saya bisa dapat 30% naik, kata Purbaya ditemui usai Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Angka tersebut, kata dia, bisa didapat dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SDA, bagian pemerintah atau royalti, hingga pajak dan bentuk setoran ke negara lainnya. Dia bersikukuh kenaikannya minimal sebesar 30%.
Diketahui, DSI sebagai BUMN Ekspor mengawasi proses ekspor tiga komoditas unggulan, yakni batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta paduan besi atau ferro alloy. Purbaya menegaskan pendapatan negara naik dari ekspor tiga komoditas itu.
Harusnya positif. Harusnya positif minimal kalau hitungan saya kasar ya 30% naik dari mereka, tegas dia.

/2025/12/02/1804168916.jpg)
/2017/11/23/112886996.jpg)
/2025/07/29/1849039643.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4611754/original/081216400_1697423731-woman-carrying-cardboard-box-side-view.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484415/original/045108700_1623842085-20210616-NERACA-DAGANG-RI-SURPLUS-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338026/original/049980200_1788273977-1000427123.jpg)





:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453611/original/095026200_1766482769-82fef968-9e62-4473-a3bf-f5a931b5c7f3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338428/original/022963300_1788329588-email-attachment_2026_09_02_ariefhakim-at-klyid_beban-subsidi-kompensasi-energi-bisa-jebol-rp-300-triliun-tahun-ini_1000427818.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493386/original/084476700_1770208624-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339261/original/055528300_1788408907-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5522140/original/044449300_1772718909-7eef455c-f3b2-4a8b-a9e6-6297d80f6724.jpeg)