Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai dasar penyaluran program pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa konsolidasi data dan digitalisasi bansos menjadi kebutuhan mendesak di lapangan.
BACA JUGA:Waspada! Ini Tips Terhindar dari Modus Pendaftaran Pembagian Bantuan Palsu
BACA JUGA:Terungkap Penyebab Penyaluran Bansos di Bandar Lampung Tidak Tepat Sasaran
BACA JUGA:Cerita Mensos Pecat 4 Pendamping PKH Usai Terendus Penyelewengan Bansos
BACA JUGA:Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos Ibu Hamil
Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ujarnya dalam siaran pers Kemensos, dikutip Kamis (30/4/2026).
Pemerintah menargetkan sistem digitalisasi ini mulai digunakan sebagai basis penyaluran bansos pada triwulan IV 2026, atau paling lambat awal 2027.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Sistem ini mengacu pada DTSEN, yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 masih berpeluang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK).
Pengecekan bansos dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, melalui website resmi dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Kedua, menggunakan NIK 16 digit dan kode verifikasi untuk mengetahui status bantuan secara cepat.
Selain itu, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Play Store. Pengguna perlu melakukan registrasi dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta verifikasi identitas sebelum mengakses layanan.
Lengkapnya, berikut tata cara secara lengkap mendapat bansos atau tidak:



/2023/02/23/301490227.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568974/original/068598400_1777422490-1000034042.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4604009/original/088733100_1696838759-WhatsApp_Image_2023-10-09_at_13.31.08__1_.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,45,645,0)/kly-media-production/medias/4856444/original/021606300_1717750001-20240512_102627.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2439239/original/004031600_1542966203-20181123-Nilai-Tukar-Rupiah-Menguat-Atas-Dolar-Angga2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4048744/original/052794300_1654847232-10_juni_2022-4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5570481/original/055024800_1777527657-IMG_4124.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5569948/original/053457700_1777463717-1000304446.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568509/original/009151800_1777361366-Taksi_Green_SM-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/866094/original/031214800_1430464562-Petugas4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/876774/original/009328100_1431659143-OPEC_2.jpg)