• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    PT JIEP Catat Laba Bersih Tumbuh 174%, Kinerja Keuangan Menguat di 2025

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Ciputra Group Resmi Luncurkan Citra Homes Halim, Gandeng 18 Bank KPR

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

    Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Biaya Beli Rumah Pertama Bisa Lebih Ringan, Warga DKI Bisa Dapat Pengurangan BPHTB 50%

Biaya Beli Rumah Pertama Bisa Lebih Ringan, Warga DKI Bisa Dapat Pengurangan BPHTB 50%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-29
0

Biaya Beli Rumah Pertama Bisa Lebih Ringan, Warga DKI Bisa Dapat Pengurangan BPHTB 50%

Jakarta – Merencanakan pembelian rumah pertama bukan hanya soal menyiapkan dana untuk uang muka, cicilan KPR, atau biaya notaris. Calon pembeli juga perlu mengalokasikan anggaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang kerap luput dari perhatian.

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan ketika seseorang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli rumah. Bagi pembeli rumah pertama, komponen biaya ini bisa cukup terasa karena harus dibayarkan dalam proses perolehan properti. Namun, bagi warga DKI Jakarta yang baru pertama kali membeli rumah, ada fasilitas yang bisa membantu meringankan beban biaya tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk perolehan hak pertama atas rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai tertentu.

BACA JUGA:Manfaatkan Diskon Pajak Agustus 2026, Ini 12+ Provinsi Gelar Pemutihan & Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Pertamina International Shipping Sumbang Rp 4,87 triliun ke Negara

BACA JUGA:Data SPPT PBB-P2 Tidak Sesuai Dokumen? Ini Syarat dan Cara Pembetulannya

Fasilitas ini berlaku bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang pertama kali membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak atau NPOP sampai dengan Rp500 juta. Kebijakan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 450 Tahun 2026. Dengan adanya pengurangan ini, biaya awal yang perlu disiapkan saat membeli rumah pertama dapat menjadi lebih ringan. Fasilitas tersebut juga menjadi bentuk dukungan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian pertama di Jakarta.

BPHTB Jadi Salah Satu Biaya Penting Saat Beli Rumah

Dalam transaksi pembelian rumah, BPHTB menjadi salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan calon pembeli. Pajak ini dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5% dari nilai perolehan setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NPOPTKP.

Sebagai contoh, apabila seseorang membeli rumah pertama seharga Rp500 juta, maka penghitungan BPHTB normalnya adalah 5% dikalikan selisih antara harga perolehan dan NPOPTKP. Dengan asumsi NPOPTKP sebesar Rp250 juta, maka perhitungannya menjadi 5% x (Rp500 juta – Rp250 juta).

Dari perhitungan tersebut, BPHTB yang perlu dibayarkan adalah Rp12,5 juta. Namun, dengan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk rumah pertama, jumlah yang perlu dibayarkan menjadi Rp6,25 juta. Selisih tersebut dapat membantu calon pembeli mengatur kembali anggaran pembelian rumah. Dana yang dihemat bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti biaya pindahan, pengurusan dokumen, perlengkapan rumah, atau renovasi ringan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penyaluran KUR Perumahan BRI Sudah 91 Persen dari Target

Penyaluran KUR Perumahan BRI Sudah 91 Persen dari Target

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

2026-09-12
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

2026-09-12
Pertamina Dongkrak Penyaluran B50 di Papua-Maluku

Pertamina Dongkrak Penyaluran B50 di Papua-Maluku

2026-09-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12
Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

2026-09-12
Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-09-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
0
Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

2026-09-12
0
Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

2026-09-12
0
MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

2026-09-12
0
Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

2026-09-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.