• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-22
0

Akomodasi Ilegal Dihapus dari Platform Online Travel Agent, PHRI Ungkap Penyebabnya

Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana

wmhg.org – JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung langkah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang akan menghapus akomodasi wisata tak berizin dari platform online travel agent (OTA). Namun, pelaku industri menilai penertiban tidak akan efektif tanpa pengawasan serius dari pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan seluruh anggota PHRI dipastikan telah memiliki legalitas usaha lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kalau anggota PHRI kita pastikan sudah. Karena semua yang menjadi anggota PHRI itu syaratnya pertama mereka memiliki NIB dan mereka memiliki KBLI yang clear,” ujar Yusran kepada Kontan, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, validitas perizinan anggota juga terus diperbarui setiap tahun untuk memastikan legalitas usaha tetap sesuai aturan.

PHRI menilai langkah Kementerian Pariwisata menertibkan akomodasi ilegal di OTA merupakan inisiatif yang tepat di tengah maraknya penginapan tanpa izin di sejumlah daerah wisata.

Namun Maulana menegaskan persoalan utama sebenarnya berada pada lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha akomodasi di wilayah masing-masing.

“Permasalahan kita hari ini bukan hanya di Bali. Pemerintah daerah kabupaten dan kota ini abai melaksanakan pengawasan,” katanya.

Menurut Maulana, pemerintah daerah seharusnya menjadi pihak paling berkepentingan menertibkan usaha akomodasi ilegal karena sektor tersebut berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ada bangunan hotel dan restoran di satu destinasi, siapa yang pungut? Pemerintah daerah. Begitu ada bangunan akomodasi ilegal, mereka tidak mendapatkan pajaknya dari situ,” ujarnya.

Ia menilai Kementerian Pariwisata selama ini justru sudah bekerja cukup jauh meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam penerbitan izin maupun penutupan usaha.

“Apa yang dilakukan Kementerian Pariwisata itu luar biasa. Tapi pekerjaan itu bukan barang mudah,” katanya.

PHRI juga mendukung langkah pemerintah menekan platform OTA agar tidak lagi memasarkan akomodasi ilegal.

Menurut Maulana, platform digital semestinya ikut bertanggung jawab memastikan seluruh inventori penginapan yang dijual telah memiliki legalitas resmi.

“Platform digital melalui online travel agent juga harus evaluasi diri. Masa dia jualan akomodasi liar sih,” ujarnya.

Ia menambahkan masuknya akomodasi ilegal ke platform OTA justru bertentangan dengan upaya menciptakan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas.

“Begitu dia memasukkan inventory yang ilegal, mereka tidak masuk dalam kategori ingin menciptakan pariwisata berkelanjutan,” kata Maulana.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata menyatakan akomodasi yang tidak memiliki izin resmi berpotensi dihapus dari platform OTA dan tidak lagi diperbolehkan dipasarkan secara daring.

Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan sistem ePA yang akan terhubung dengan platform OTA dan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) guna mempermudah pengawasan usaha akomodasi wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.