• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-06
0

Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan perhiasan Tiffany & Co berupa tagihan pabean dan denda dengan nilai sekitar Rp 97,49 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas denda sebesar Rp 78,5 miliar serta kewajiban pembayaran pajak yang belum dipenuhi, meliputi bea masuk, PPN, dan PPh dengan total sekitar Rp 18,99 miliar.

BACA JUGA:DSI Jadi Eksportir Tunggal, Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Bubar

BACA JUGA:Modus Licik WN Cina Selundupkan 17,5 Kg Emas di RI, Disembunyikan di Koper & Mi Instan

BACA JUGA:Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai Naik Berkat Coretax

Djaka menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai terhadap Tiffany & Co telah rampung. Saat ini, proses yang tersisa adalah menunggu perusahaan tersebut menyelesaikan kewajiban pembayarannya.

“Sudah selesai dilakukan audit oleh Kanwil BC Jakarta. Sudah dikeluarkan Surat Penetapan Pabean dengan Rp 97,49 miliar, dengan komponen denda Rp 78,50 miliar, kata Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan penyebab Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kantor Wilayah Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

Purbaya mengatakan, sejumlah barang yang dijual di Toko Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terindikasi masuk dengan skema yang ia sebut sebagai diksi Spanyol atau “separuh nyolong”.

Ya barangnya Spanyol lah, ‘separuh nyolong’. Artinya ada yang 100% Bea Cukai masuk. Ada yang 50, ada yang 25 nanti dilihat sama Bea Cukai seperti apa,” kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Ia mengaku belum bisa memastikan besaran potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga pasar dalam negeri dari peredaran barang ilegal.

“Jadi gini, kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan itu sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan. Seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong jualnya gelap-gelap saja gitu, biar enggak ketahuan. Jadi, ya harusnya juga enggak boleh juga kan? Kita akan kejar pokoknya,” kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

2026-06-06
Cara Astra Berkontribusi Kurangi Kemacetan

Cara Astra Berkontribusi Kurangi Kemacetan

2026-06-06
Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

2026-06-06
RI-Jepang Bangun Kemitraan Masa Depan: 1.584 Kapal Baru hingga Energi Nuklir

RI-Jepang Bangun Kemitraan Masa Depan: 1.584 Kapal Baru hingga Energi Nuklir

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Hari Ini Diproyeksi Masih Melemah

Rupiah Hari Ini Diproyeksi Masih Melemah

2026-06-06
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Bank Bertahan di Era Digital

Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Bank Bertahan di Era Digital

2026-06-06
Respons Bank Indonesia soal RUU P2SK Jadi Undang-Undang

Respons Bank Indonesia soal RUU P2SK Jadi Undang-Undang

2026-06-06
Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bisa Jadi Agunan Kredit

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bisa Jadi Agunan Kredit

2026-06-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Membangun Kebebasan Finansial Sebelum Usia 40

Membangun Kebebasan Finansial Sebelum Usia 40

2026-06-06
0
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp 84.400 per Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp 84.400 per Kg

2026-06-06
0
Solusi Analis untuk Pulihkan Rupiah dan IHSG

Solusi Analis untuk Pulihkan Rupiah dan IHSG

2026-06-06
0
SBY: Pertumbuhan Ekonomi Saja Tak Lagi Cukup

SBY: Pertumbuhan Ekonomi Saja Tak Lagi Cukup

2026-06-06
0
Mengurangi Dominasi Dolar AS, Indonesia dan Filipina Jajaki Skema Barter

Mengurangi Dominasi Dolar AS, Indonesia dan Filipina Jajaki Skema Barter

2026-06-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Hari Ini Diproyeksi Masih Melemah

Rupiah Hari Ini Diproyeksi Masih Melemah

2026-06-06
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Bank Bertahan di Era Digital

Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Bank Bertahan di Era Digital

2026-06-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.