• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Bentuk Badan Usaha Pengelola Tambang, Muhammadiyah Masih Tunggu Kepastian Wilayah

Bentuk Badan Usaha Pengelola Tambang, Muhammadiyah Masih Tunggu Kepastian Wilayah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Bentuk Badan Usaha Pengelola Tambang, Muhammadiyah Masih Tunggu Kepastian Wilayah

wmhg.org – JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan telah membentuk Perseroan Terbatas (PT), yaitu badan usaha untuk mengelola wilayah tambang eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) bernama PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE).

PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE), milik Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM), ungkap Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas saat dihubungi Kontan, Minggu (05/01).

Anwar juga mengatakan bahwa pembentukan PT oleh ormas keagamaan tertua di Indonesia ini telah lengkap dengan jajaran direksi dan komisaris. Sayangnya, hingga kini kinerja PT masih belum bisa maksimal akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) tentang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.

Tapi apa yang akan dikerjakan oleh komisaris dan direksi tadi jika oleh pemerintah belum keluarkan SK tentang WIUP, jelasnya.

Adapun, berdasarkan pantauan Kontan, nama PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) telah tercatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan secara online oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sebelumnya, ormas islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga telah mengumumkan pembentukan badan usaha tambang mereka bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).

Mengutip Kompas, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa saham usaha tersebut dimiliki oleh koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan warga. Nantinya badan usaha ini akan mengelola konsesi tambang seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan tambang bekas Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Bakrie Grup.

Tunggu kepastian 

Lain dengan NU yang telah jelas diberikan lahan tambang bekas Kaltim Prima Coal (KPC), Anwar mengatakan hingga memasuki tahun 2025, Muhammadiyah belum diberikan kejelasan mengenai lahan yang akan diberikan.

Belum ada perkembangan, ungkap Anwar.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut ada dua kemungkinan lahan tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah yaitu antara PT Arutmin Indonesia atau PT Adaro Energy Tbk.

Aku kan sudah bilang salah satu diantaranya, kalau nggak Adaro, ya Arutmin, kata Bahlil saat ditemui Kontan di Kawasan PLTU Suralaya, Banten, Sabtu (21/12).

Adapun terkait lahan yang paling berpotensi diberikan pada Muhammadiyah dari kedua kemungkinan, Anwar mengatakan pihaknya juga belum menerima surat penunjukan dari menteri terkait.

Kami belum tahu yang mana. Kecuali kalau sudah ada surat penunjukannya, tambahnya.

Asal tahu saja, NU dan Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan yang dalam hal ini mewakili agama Islam bisa mendapatkan IUPK dari eks PKP2B, dimana ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024 lalu.

Terkait lahan, pemerintah akan memberikan langsung Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Sehingga, ormas keagamaan tak perlu menggunakan sistem lelang untuk mendapat wilayah tambang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

2026-02-13
Produsen Tempe Tahu Putar Otak Agar Indonesia Capai Swasembada Kedelai

Produsen Tempe Tahu Putar Otak Agar Indonesia Capai Swasembada Kedelai

2026-04-15
Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

2026-04-16
Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

2026-04-20
BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

2026-04-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-20
0
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
0
Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

2026-04-20
0
Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

2026-04-20
0
Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

2026-04-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.