• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM di Daerah

Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM di Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-18
0

Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM di Daerah

wmhg.org – SEMARANG. Pertamina Patra Niaga (PPN) buka suara soal adanya peraturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah di Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pemerintah daerah, dalam hal ini kepala daerah, memiliki otoritas untuk mengatur konsumsi BBM di wilayah yang dipimpinnya.

“Untuk beberapa wilayah, kepala daerah itu memiliki otorisasi untuk kemudian melakukan pengaturan. Supaya apa? Supaya energi yang ada di wilayah mereka, di wilayahnya masing-masing, terdistribusi secara merata,” ungkap Roberth saat ditemui di Kawasan Semarang, Rabu (18/03/2026).

Di sisi lain, Roberth bilang PPN mendistribusikan BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengakui bahwa saat ini memang telah diterapkan gerakan hemat BBM, agar dapat menekan panic buying dan agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Kalau secara pemerintah pusat, itu kan Pertamina mengacu ke kebijakan pemerintah pusat. Kondisi saat ini, itu harus dikampanyekan gerakan hemat BBM. Dengan masyarakat menggunakan BBM-nya itu secukupnya, sesuai kebutuhan. Kenapa? Ya, karena dinamika saat ini, harga crude mulai beranjak naik dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bukan berarti mengurangi distribusinya, tapi mengatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Nah, dengan adanya panic buying, lalu ada spekulan, itu sudah terbukti kan, banyak penimbunan yang kita tangkap melalui Aparat Penegak Hukum (APH). Ini artinya berarti ada pihak-pihak yang kemudian justru menimbulkan panic buying dan memanfaatkan situasi supaya bisa jual harga lebih mahal,” tambahnya.

Meski begitu, Roberth memastikan pasokan BBM aman hingga Lebaran atau Idul Fitri tahun ini.

“Oh iya. Kalau kita kan dengan sampai Idul Fitri, kemudian ini juga kita buka peluang kerja sama baru (impor minyak). Kita coba nego dari Australia, dari negara selain dari Timur Tengah. Untuk kemudian kerja sama dalam rangka mempertahankan ketahanan stok itu di atas 21 sampai 23 hari,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung telah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) aman dan ketahanan stok nasional mencapai hingga 28 hari, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan mudik Lebaran 2026.

“Secara nasional, pasokan BBM juga berada jauh di atas batas minimum. Rata-rata ketahanan stok nasional berada di kisaran 27 hingga 28 hari, sementara cadangan minimum yang diatur dalam regulasi sekitar 21 hari,” kata Yuliot dalam keterangan tertulis, Senin (16/03/2026).

Adapun terkait arahan Prabowo Subianto mengenai efisiensi energi, pemerintah akan melakukan berbagai langkah evaluasi terhadap penggunaan energi, termasuk penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan pemanfaatan gas.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan pada sisi operasional di berbagai sektor guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Yuliot mengatakan pemerintah juga akan memperhatikan layanan energi di jalur utama mudik, baik melalui jalan tol maupun akses utama menuju daerah tujuan pemudik dan kawasan wisata.

“Antisipasi yang dilakukan antara lain menyiapkan tangki-tangki di beberapa daerah tertentu serta layanan tambahan seperti motoris dan layanan mobile lainnya yang disiapkan oleh Pertamina,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.