• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » ESDM Ungkap Detail Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Lebih dari 3%

ESDM Ungkap Detail Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Lebih dari 3%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-25
0

ESDM Ungkap Detail Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Lebih dari 3%

wmhg.org – JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan, penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) yang baru akan mengikuti usulan yang telah dipresentasikan dalam konsultasi publik pada 8 Maret 2025.

Penjelasan ini memperjelas pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/3). Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyebutkan bahwa kenaikan tarif royalti minerba akan berada dalam kisaran 1,5% hingga 3%.

Oh sama (besaran tarif royalti yang baru dengan paparan saat konsultasi publik). Sebetulnya naiknya itu ya antara 1,5%, 2%, 3%. Kalau diterusin (dengan tarif progresif) kan 4%, 5%, dan seterusnya begitu, kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (24/3).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menekankan penyesuaian tarif royalti ini akan selaras dengan fluktuasi harga komoditas tambang. Kenaikan tarif royalti berkisar antara 1,5% hingga 3%, tergantung pada harga komoditas. Jika harga naik, tarif royalti progresifnya juga meningkat. Namun, jika harga turun, tidak serta-merta membebani pengusaha dengan tarif tinggi karena kita juga perlu memastikan keberlanjutan usaha mereka.

Bahlil menambahkan, usulan kenaikan tarif royalti ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari sektor pertambangan seperti emas, nikel, batu bara, serta komoditas turunannya. Saat ini, peraturan presiden terkait tarif royalti baru hampir final, meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pengesahan dan pemberlakuannya.

Kenaikan tarif royalti minerba ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian ESDM.

Rincian Usulan Kenaikan Tarif Royalti Minerba

Dalam diskusi publik pada 8 Maret 2025, Kementerian ESDM memaparkan garis besar kenaikan tarif royalti minerba sebagai berikut:

Batu bara

  • Tarif naik 1% untuk harga batu bara acuan (HBA) ? US$90/ton hingga batas maksimum 13,5%.
  • Tarif izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berkisar antara 14%—28% (sesuai revisi PP No. 15/2022).

Nikel

  • Tarif progresif naik menjadi 14%—19%, disesuaikan dengan harga mineral acuan (HMA) dari sebelumnya 10%.

Nickel matte

  • Tarif progresif naik menjadi 4,5%—6,5% berdasarkan HMA, dengan penghapusan windfall profit. Sebelumnya tarif hanya 2% dengan tambahan windfall profit 1%.

Feronikel

  • Tarif progresif naik menjadi 5%—7% sesuai HMA, dari sebelumnya 2%.

Nickel pig iron

  • Tarif progresif naik menjadi 5%—7% menyesuaikan HMA, dari sebelumnya 5%.

Bijih tembaga

  • Tarif progresif naik menjadi 10%—17% menyesuaikan HMA, dari sebelumnya 5%.

Konsentrat tembaga

  • Tarif progresif naik menjadi 7%—10% menyesuaikan HMA, dari sebelumnya 4%.

Katoda tembaga

  • Tarif progresif berkisar 4%—7% menyesuaikan HMA, dari sebelumnya 4%.

Emas

  • Tarif progresif naik menjadi 7%—16% menyesuaikan HMA, dari sebelumnya 3,75%—10%.

Perak

  • Tarif royalti naik menjadi 5%, dari sebelumnya 3,25%.

Platina

  • Tarif royalti naik menjadi 3,75%, dari sebelumnya 2%.

Logam timah

  • Tarif royalti naik menjadi 3%—10% menyesuaikan harga jual timah, dari sebelumnya 3%. 

Selanjutnya: Respons Bos Shell Indonesia Terhadap Kekosongan Stok BBM di Sejumlah SPBU

Menarik Dibaca: Hujan Turun Pagi dan Siang, Ini Prakiraan Cuaca Besok (26/3) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan

Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

2026-08-21
Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

2026-08-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-25
Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

2026-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

2026-08-25
0
Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

2026-08-25
0
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
0
Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

2026-08-25
0
Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

2026-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.