• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN 100% Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN 100% Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-15
0

Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN 100% Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

wmhg.org – JAKARTA. Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), daya beli masyarakat kelas menengah turun, ditambah harga kebutuhan pokok naik, pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian BUMN bakal menikmati kenaikan tunjangan kinerja (tukin) hingga 100%. 

Kabar ini disebutkan Menteri BUMN Erick Thohir. Adapun alasan tukin pegawai Kementerian BUMN akan naik karena telah memenuhi persyaratan untuk kenaikan tukin. 

Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN, ungkap Erick melalui akun Instagram @erickthohir, dikutip KONTAN, Kamis (15/8/2024).

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian di antaranya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85%, penyederhanaan lebih dari 70%, dan capaian proyek-proyek strategis.

Pengamat BUMN Herry Gunawan angkat bicara terkait tukin di Kementerian BUMN tersebut. Menurut saya, kalau penilaian tukin dipukul rata, ya keliru. Ada aturannya yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara, katanya kepada KONTAN, Kamis (15/8/2024). 

Menurut Herry, kalau WTP dari BPK, itu satu hal tapi tidak bisa digeneralisasi sebagai kinerja seluruh individu. Sebaiknya Menteri BUMN tengok dulu lah peraturannya sebelum kasih janji tukin 100% ke ASN. Kasihan nanti kalau ternyata tidak dikabulkan, sebut dia.

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011. Dengan demikian, ada kriteria untuk mengevaluasinya.  Sementara audit BPK hanya lihat dari sisi tata kelola administrasi dalam penggunaan anggaran negara. Sementara di tukin, antara lain ada dampak program, manajerial, dan lainnya.

Jadi tidak relevan, kalau Menteri BUMN ingin kasih tukin 100% hanya berdasarkan hasil audit BPK, jelas Herry.

Dia menambahkan, apalagi jika dibandingkan dengan pekerja non ASN yang saat ini, khususnya di sektor manufaktur yang sedang galau terkena PHK. Mestinya, Menteri BUMN sebagai pejabat negara lebih sensitif terhadap lingkungan. Jangan kasih informasi yang aneh-aneh, dan cenderung menimbulkan polemik, bahkan kecemburuan, tandas Herry.

Memang, gaji PNS di Kementerian BUMN setelah penyesuaian umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan PNS di kementerian/lembaga lainnya. Hal ini terutama dipengaruhi oleh kebijakan fleksibilitas yang dimiliki BUMN dalam menentukan struktur dan besaran gaji karyawan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kinerja, keahlian, dan kebutuhan industri.

Jika diestimasi untuk gaji seorang PNS di Kementerian BUMN dengan golongan III/a dan pangkat Pembina/III/a setelah penyesuaian, yakni gaji Pokok: Rp 3.012.600 (sebelum penyesuaian) x 115% (kenaikan 15%) = Rp 3.464.790. 

Tunjangan Kinerja: Kelas jabatan 14 (dengan asumsi kinerja baik) = Rp 14.192.000. Tunjangan lainnya: Tunjangan untuk keluarga, beras, dan lain-lain (dengan asumsi rata-rata) = Rp 5.000.000. Sehingga total gaji per bulan: Rp 3.464.790 + Rp 14.192.000 + Rp 5.000.000 = Rp 22.656.790

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manggarai

Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manggarai

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

2024-12-06
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Arsy Buana Travelindo Gandeng BPKH Limited Kelola hotel di Mekah dan Madinah

Arsy Buana Travelindo Gandeng BPKH Limited Kelola hotel di Mekah dan Madinah

2024-07-30
Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.