• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru yang memperkuat ketentuan anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Aturan tersebut juga mempertegas posisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengakses informasi keuangan dari lembaga jasa keuangan dan entitas terkait untuk keperluan perpajakan.

rekenBaca Juga: Perketat Pengawasan, Pemilik Rekening Rp 1 Miliar akan Diintip Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menerangkan pasal 30A PMK 47 Tahun 2024 pada intinya memuat aturan anti penghindaran kewajiban akses informasi keuangan (AIK) sesuai dengan standar internasional. 

Aturan ini bertujuan untuk mencegah skema penghindaran kewajiban identifikasi rekening keuangan serta pelaporannya, kata Dwi kepada Kontan, Senin (12/8).

Dwi menjelaskan Ayat 1 Pasal 30 A mengatur larangan semua pihak untuk melakukan skema penghindaran. Pasal-pasal selanjutnya mengatur kegiatan pengenaan sanksi pidana atas pelanggaran kewajiban AIK, termasuk pelanggaran atas larangan Pasal 30A ayat 1.

Implikasi yang diharapkan adalah mencegah praktik atau kesepakatan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Hal ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pelaksanaan kewajiban AIK.

Dwi juga menambahkan PMK  47/2024 menambah satu tahapan baru, yaitu penelitian. Pada Pasal 31, DJP melakukan penelitian apabila terdapat indikasi pelanggaran atas pemenuhan kewajiban penyampaian laporan yang berisi informasi keuangan oleh Lembaga Keuangan. 

Terkait tingkat kepatuhan wajib pajak, untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Hal ini dikarenakan, belum ada kajian terkait tingkat kepatuhan wajib pajak setelah terbitnya PMK ini, ujarnya.

Namun, PMK No. 47/2024 telah mengatur ulang ketentuan terkait pemeriksaan atas kepatuhan Lembaga Keuangan dalam melaksanakan muatan PMK. Dengan demikian, melalui PMK ini diharapkan dapat memberikan dampak pada kepatuhan wajib pajak.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-21
Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-26
Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-04-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-26
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-26
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Baru China Ini Meraup Kekayaan dari Pengembangan Chip untuk Robot

Miliarder Baru China Ini Meraup Kekayaan dari Pengembangan Chip untuk Robot

2026-04-26
0
Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-04-26
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 April 2026: Antam Alami Penurunan Terbesar, Cek Rinciannya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 April 2026: Antam Alami Penurunan Terbesar, Cek Rinciannya

2026-04-26
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-26
0
Transaksi Gadai Naik Pasca Lebaran, Emas Jadi Andalan Warga Ambalawi

Transaksi Gadai Naik Pasca Lebaran, Emas Jadi Andalan Warga Ambalawi

2026-04-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-26
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.