• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 ketentuan anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan. Pengamat menyebutkan memang sudah saatnya aturan tersebut dilaksanakan. 

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan memang sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. Menurutnya rekening keuangan merupakan satu hal yang tidak bisa dibantah oleh wajib pajak. 

Selama ini, data rekening keuangan sulit untuk dibantah oleh Wajib Pajak, dan sedikit sengketa antara petugas pajak dengan Wajib Pajak jika berdasarkan rekening bank, jelas Raden kepada Kontan, Senin (12/8). 

Raden menjelaskan selama ini meski sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, pimpinan Ditjen Pajak masih terlalu hati-hati manfaatkan undang-undang tersebut. 

Selama ini pimpinan Ditjen Pajak masih tidak mau mengubah cara pengawasannya dan untuk mendapatkan rekening bank, tetap harus melalui prosedur yang panjang, ujarnya. 

Pada akhirnya, hanya sedikit pemeriksa pajak yang mengajukan permintaan buka rekening. Permohonan buka rekening baru akan dilakukan oleh pemeriksa pajak jika dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan. 

Selain itu juga lebih bnanyak yang menumpuh cara praktis dengan meminta rekening ke Wajib Pajak yang diperiksa. Namun cara ini ada kelemahannya, jika Wajib Pajak memiliki 12 rekening, dan yang dilaporkan ke kantor pajak hanya 7 rekening, maka yang 5 tidak akan diberikan kepada kantor pajak walaupun dilakukan pemeriksaan, ungkapnya. 

Menurut Raden pengawasan yang efektif dan berdampak bagi penerimaan pajak yaitu kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No 9 Tahun 2017, dimana Ditjen Pajak melakukan pengawasan  aliran uang di Indonesia. Ia menjelaskan model pengawasannya mirip dengan PPATK namun pengawasan oleh Ditjen Pajak untuk kepentingan pengawasan kepatuhan perpajakan.

Ditjen Pajak harus mendapatkan transaksi rekening keuangan dari seluruh Lembaga Keuangan. Kemudian data-data (Big Data) tersebut dimasukkan ke dalam mesin Compiance Risk Management (CRM). Berdasarkan hasil pengolahan CRM, Wajib Pajak yang memiliki risiko tinggi, wajib diperiksa, jelas Raden. 

Sayangnya, Raden mengatakan hingga saat ini Ditjen Pajak belum memasukkan data rekening keuangan ke dalam mesin CRM. Sehingga menurut Raden memang sudah saatnya melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. 

Saya yakin, jika Ditjen Pajak benar-benar mengoptimalkan data rekening keuangan untuk pengawasan, maka tax ratio akan lebih cepat naik. Masih banyak Wajib Pajak yang belum patuh lapor pajak, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

2026-04-14
Buka Link Haji.kemenag.go.id, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Pusat Dimulai Hari Ini

Buka Link Haji.kemenag.go.id, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Pusat Dimulai Hari Ini

2024-11-29
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18

Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro

2025-09-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.