• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 ketentuan anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan. Pengamat menyebutkan memang sudah saatnya aturan tersebut dilaksanakan. 

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan memang sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. Menurutnya rekening keuangan merupakan satu hal yang tidak bisa dibantah oleh wajib pajak. 

Selama ini, data rekening keuangan sulit untuk dibantah oleh Wajib Pajak, dan sedikit sengketa antara petugas pajak dengan Wajib Pajak jika berdasarkan rekening bank, jelas Raden kepada Kontan, Senin (12/8). 

Raden menjelaskan selama ini meski sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, pimpinan Ditjen Pajak masih terlalu hati-hati manfaatkan undang-undang tersebut. 

Selama ini pimpinan Ditjen Pajak masih tidak mau mengubah cara pengawasannya dan untuk mendapatkan rekening bank, tetap harus melalui prosedur yang panjang, ujarnya. 

Pada akhirnya, hanya sedikit pemeriksa pajak yang mengajukan permintaan buka rekening. Permohonan buka rekening baru akan dilakukan oleh pemeriksa pajak jika dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan. 

Selain itu juga lebih bnanyak yang menumpuh cara praktis dengan meminta rekening ke Wajib Pajak yang diperiksa. Namun cara ini ada kelemahannya, jika Wajib Pajak memiliki 12 rekening, dan yang dilaporkan ke kantor pajak hanya 7 rekening, maka yang 5 tidak akan diberikan kepada kantor pajak walaupun dilakukan pemeriksaan, ungkapnya. 

Menurut Raden pengawasan yang efektif dan berdampak bagi penerimaan pajak yaitu kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No 9 Tahun 2017, dimana Ditjen Pajak melakukan pengawasan  aliran uang di Indonesia. Ia menjelaskan model pengawasannya mirip dengan PPATK namun pengawasan oleh Ditjen Pajak untuk kepentingan pengawasan kepatuhan perpajakan.

Ditjen Pajak harus mendapatkan transaksi rekening keuangan dari seluruh Lembaga Keuangan. Kemudian data-data (Big Data) tersebut dimasukkan ke dalam mesin Compiance Risk Management (CRM). Berdasarkan hasil pengolahan CRM, Wajib Pajak yang memiliki risiko tinggi, wajib diperiksa, jelas Raden. 

Sayangnya, Raden mengatakan hingga saat ini Ditjen Pajak belum memasukkan data rekening keuangan ke dalam mesin CRM. Sehingga menurut Raden memang sudah saatnya melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. 

Saya yakin, jika Ditjen Pajak benar-benar mengoptimalkan data rekening keuangan untuk pengawasan, maka tax ratio akan lebih cepat naik. Masih banyak Wajib Pajak yang belum patuh lapor pajak, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

2026-10-16
Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

2026-10-13
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.