• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 ketentuan anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan. Pengamat menyebutkan memang sudah saatnya aturan tersebut dilaksanakan. 

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan memang sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. Menurutnya rekening keuangan merupakan satu hal yang tidak bisa dibantah oleh wajib pajak. 

Selama ini, data rekening keuangan sulit untuk dibantah oleh Wajib Pajak, dan sedikit sengketa antara petugas pajak dengan Wajib Pajak jika berdasarkan rekening bank, jelas Raden kepada Kontan, Senin (12/8). 

Raden menjelaskan selama ini meski sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, pimpinan Ditjen Pajak masih terlalu hati-hati manfaatkan undang-undang tersebut. 

Selama ini pimpinan Ditjen Pajak masih tidak mau mengubah cara pengawasannya dan untuk mendapatkan rekening bank, tetap harus melalui prosedur yang panjang, ujarnya. 

Pada akhirnya, hanya sedikit pemeriksa pajak yang mengajukan permintaan buka rekening. Permohonan buka rekening baru akan dilakukan oleh pemeriksa pajak jika dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan. 

Selain itu juga lebih bnanyak yang menumpuh cara praktis dengan meminta rekening ke Wajib Pajak yang diperiksa. Namun cara ini ada kelemahannya, jika Wajib Pajak memiliki 12 rekening, dan yang dilaporkan ke kantor pajak hanya 7 rekening, maka yang 5 tidak akan diberikan kepada kantor pajak walaupun dilakukan pemeriksaan, ungkapnya. 

Menurut Raden pengawasan yang efektif dan berdampak bagi penerimaan pajak yaitu kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No 9 Tahun 2017, dimana Ditjen Pajak melakukan pengawasan  aliran uang di Indonesia. Ia menjelaskan model pengawasannya mirip dengan PPATK namun pengawasan oleh Ditjen Pajak untuk kepentingan pengawasan kepatuhan perpajakan.

Ditjen Pajak harus mendapatkan transaksi rekening keuangan dari seluruh Lembaga Keuangan. Kemudian data-data (Big Data) tersebut dimasukkan ke dalam mesin Compiance Risk Management (CRM). Berdasarkan hasil pengolahan CRM, Wajib Pajak yang memiliki risiko tinggi, wajib diperiksa, jelas Raden. 

Sayangnya, Raden mengatakan hingga saat ini Ditjen Pajak belum memasukkan data rekening keuangan ke dalam mesin CRM. Sehingga menurut Raden memang sudah saatnya melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. 

Saya yakin, jika Ditjen Pajak benar-benar mengoptimalkan data rekening keuangan untuk pengawasan, maka tax ratio akan lebih cepat naik. Masih banyak Wajib Pajak yang belum patuh lapor pajak, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global

2025-11-21
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23
Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

2025-11-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

2025-11-23
0
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

2025-11-23
0
Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

2025-11-23
0
Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

2025-11-23
0
Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

2025-11-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.