• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 ketentuan anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan. Pengamat menyebutkan memang sudah saatnya aturan tersebut dilaksanakan. 

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan memang sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. Menurutnya rekening keuangan merupakan satu hal yang tidak bisa dibantah oleh wajib pajak. 

Selama ini, data rekening keuangan sulit untuk dibantah oleh Wajib Pajak, dan sedikit sengketa antara petugas pajak dengan Wajib Pajak jika berdasarkan rekening bank, jelas Raden kepada Kontan, Senin (12/8). 

Raden menjelaskan selama ini meski sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017, pimpinan Ditjen Pajak masih terlalu hati-hati manfaatkan undang-undang tersebut. 

Selama ini pimpinan Ditjen Pajak masih tidak mau mengubah cara pengawasannya dan untuk mendapatkan rekening bank, tetap harus melalui prosedur yang panjang, ujarnya. 

Pada akhirnya, hanya sedikit pemeriksa pajak yang mengajukan permintaan buka rekening. Permohonan buka rekening baru akan dilakukan oleh pemeriksa pajak jika dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan. 

Selain itu juga lebih bnanyak yang menumpuh cara praktis dengan meminta rekening ke Wajib Pajak yang diperiksa. Namun cara ini ada kelemahannya, jika Wajib Pajak memiliki 12 rekening, dan yang dilaporkan ke kantor pajak hanya 7 rekening, maka yang 5 tidak akan diberikan kepada kantor pajak walaupun dilakukan pemeriksaan, ungkapnya. 

Menurut Raden pengawasan yang efektif dan berdampak bagi penerimaan pajak yaitu kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No 9 Tahun 2017, dimana Ditjen Pajak melakukan pengawasan  aliran uang di Indonesia. Ia menjelaskan model pengawasannya mirip dengan PPATK namun pengawasan oleh Ditjen Pajak untuk kepentingan pengawasan kepatuhan perpajakan.

Ditjen Pajak harus mendapatkan transaksi rekening keuangan dari seluruh Lembaga Keuangan. Kemudian data-data (Big Data) tersebut dimasukkan ke dalam mesin Compiance Risk Management (CRM). Berdasarkan hasil pengolahan CRM, Wajib Pajak yang memiliki risiko tinggi, wajib diperiksa, jelas Raden. 

Sayangnya, Raden mengatakan hingga saat ini Ditjen Pajak belum memasukkan data rekening keuangan ke dalam mesin CRM. Sehingga menurut Raden memang sudah saatnya melakukan pengawasan berdasarkan rekening keuangan. 

Saya yakin, jika Ditjen Pajak benar-benar mengoptimalkan data rekening keuangan untuk pengawasan, maka tax ratio akan lebih cepat naik. Masih banyak Wajib Pajak yang belum patuh lapor pajak, ucapnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Allianz Akuisisi Unit Asuransi HSBC Singapura Senilai Rp 37 Triliun

Allianz Akuisisi Unit Asuransi HSBC Singapura Senilai Rp 37 Triliun

2026-07-27
Harga Emas Antam 24 Juli 2026 Anjlok Rp 35.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 24 Juli 2026 Anjlok Rp 35.000, Cek Rincian di Sini

2026-07-27
Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

2026-07-25
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27
BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

2026-07-27
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

2026-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

2026-07-27
0
Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

2026-07-27
0
CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

2026-07-27
0
Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

2026-07-27
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

2026-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.