• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Sektor Tambang Terkontraksi, APBI: Prospek di Kuartal II-2026 Masih Menantang

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Sektor Tambang Terkontraksi, APBI: Prospek di Kuartal II-2026 Masih Menantang

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » UU HPP Perlu Direvisi Bila Kebijakan PPN Jadi Multitarif

UU HPP Perlu Direvisi Bila Kebijakan PPN Jadi Multitarif

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

UU HPP Perlu Direvisi Bila Kebijakan PPN Jadi Multitarif

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah akan mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya pada barang dengan kategori mewah saja. Namun, daftar barang mewah yang dimaksud masih menjadi misteri.

Nantinya, barang-barang umum yang selama ini dikenakan pajak, akan tetap dengan tarif PPN 11%.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai, apabila barang mewah yang dimaksud adalah barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), kenapa pemerintah tidak menaikkan tarif PPnBM saja dan bukan PPN.

Menurutnya, sistem PPN di Indonesia tidak mengenal sistem multitarif, dan menggunakan sistem single tarif dengan beberapa pembebasan dan pengecualian objek.

“Karena kita single tarif, tidak bisa pilah-pilih mana yang akan naik, kecuali objek tertentu yang mendapatkan pengecualian atau pembebasan,” tutur Fajry kepada Kontan, Kamis (5/12).

Ia menjelaskan, apabila pemerintah ingin mengubah kebijakan PPN dengan multi tarif, maka harus merevisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menurutnya, dalam pembahasan UU HPP, skema multitarif tertolak, sehingga membutuhkan waktu.

Disamping itu, Kemenko Perekonomian juga ingin memberikan insentif PPnBM bagi otomotif. Sehingga menjadi sebuah bauran kebijakan yang tidak sinkron.

“Sudah pasti insentif tersebut akan dinikmati oleh kelompok atas dan juga pabrikan otomotif,” jelasnya.

Nah, Fajry bilang apabila nanti kategori barang mewah yang dikenakan PPN 12% akan ditambah dari kategori barang kena PPnBM, maka selain  harus ada revisi UU HPP, maka akan menambah kompleksitas administrasi dan menambah potensi dispute di lapangan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto yang membahas terkait PPN 12%. Ia menyebut nantinya PPN 12% hanya akan dikenakan untuk barang mewah.

Dasco menyatakan, barang-barang pokok dan yang berkaitan dengan layanan yang menyentuh masyarakat masih tetap diberlakukan pajak sekarang, yaitu PPN 11%.

Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah, jadi secara selektif, ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).

Sementara itu, barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

2026-09-04
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

2026-09-04
Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban di Makassar

Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban di Makassar

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-05
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-05
Harga Emas Pegadaian 4 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kembali Melejit

Harga Emas Pegadaian 4 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kembali Melejit

2026-09-05
Harga Emas Perhiasan 4 September 2026: Perbandingan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 4 September 2026: Perbandingan Raja Emas dan Laku Emas

2026-09-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
FBI Sita Kripto US$ 560.000 Diduga untuk Pendanaan Hamas

FBI Sita Kripto US$ 560.000 Diduga untuk Pendanaan Hamas

2026-09-05
0
Harga Kripto 4 September 2026: Bitcoin Melesat, ZEC Terbang 14,54%

Harga Kripto 4 September 2026: Bitcoin Melesat, ZEC Terbang 14,54%

2026-09-05
0
Bitcoin Tembus US$ 82.000, Ethereum hingga Dogecoin Ikut Menguat

Bitcoin Tembus US$ 82.000, Ethereum hingga Dogecoin Ikut Menguat

2026-09-05
0
Analis Sebut Adopsi Bitcoin Lebih Tinggi Ketimbang Emas

Analis Sebut Adopsi Bitcoin Lebih Tinggi Ketimbang Emas

2026-09-05
0
IMF Ungkap Donasi Tingkatkan Pertumbuhan Bitcoin di El Salvador

IMF Ungkap Donasi Tingkatkan Pertumbuhan Bitcoin di El Salvador

2026-09-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-05
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.