• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-20
0

Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

wmhg.org – Menteri Hukum dan HAM baru, Supratman Andi Agtas menjamin bahwa pemerintah tidak akan cawe-cawe dalam urusan partai politik. Jaminan itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Sebelumnya, Cak Imin meyakini pemerintah akan konsisten dengan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu. Sehingga, kata Cak Imin, tidak boleh main-main.

Ya pasti dong, pemerintah dalam hal ini tentu akan bersifat objektif, enggak akan kita cawe-cawe, masak pemerintah cawe-cawe di dalam urusan partai politik? kata Supratman usai menghadap Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Supratman Andi Atgas (ketiga dari kiri) bersiap dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Negara Jakarta, Senim (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Sementara itu ditanya, apakah ada arahan dari Jokowi perihal musyawarah nasional sejumlah partai politik, Supratman menegaskan tidak membahas hal tersebut.

Tidak ada, tidak ada, sama sekali tidak dibicarakan tadi. Beliau hanya membicarakan itu terkait pokoknya terkait undang-undang karena kebetulan saya latar belakang di Badan Legislasi, kemudian beliau juga menyarankan dilakukan harmonisasi supaya undang-undang tidak tumpang tindih satu sama yang lain, ujarnya.

Jokowi Panggil Menkumham

Hari ini, Menkumham Supratman menyambangi Istana Kepresidenan. Kehadirannya untuk menghadap Presiden Jokowi.

Diketahui Supratman baru saja dilantik menggantikan Yasonna Laoly, Senin kemarin. Supratman menyampaikan kehadirannya di Istana untuk melaporkan perkembangan sejumlah undang-undang. Ia menegaskan tidak ada arahan khusus dari kepala negara.

Tidak ada. Beliau (Jokowi) hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR, sudah sejauh mana. Apakah DIM-nya sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak, tutur Supratman usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [wmhg.org/Novian Ardiansyah]

Supratman mengatakan Jokowi meminta untuk segera ada tindak lanjut untuk menyelesaikan sejumlah undang-undang. Termasuk terkait Undang-Undang tentang Koperasi.

Ada satu undang-undang yang beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini karena belum sempat dibahas di DPR, yakni Undang-Undang Perkoperasian, kebetulan yndang-Undang Koperasi semua dibatalkan seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK, tutur Supratman.

Nah Pak Presiden (Jokowi) merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian, sambung Supratman.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini turut menyampaikan kepada Jokowi mengenai perkembangan RUU Kementerian Negara dan RUU TNI-Polri

Saya yang menyampaikan bahwa usulan DPR ini undang-undang ini semua saya sampaikan karena kan kebetulan di badan legislasi dulu, kata Supratman.

Selain mengenai perkembangan undang-undang, pertemuan Supratman dan Jokowi sekaligus membahas permasalahan lembaga pemasyarakatan atau lapas dan imigrasi. Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian khusus kepada lapas, termasuk ke imigrasi.

Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu, kata Supratman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Soroti Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto di KPK, Ganjar: Dia Punya Komitmen, Tidak akan Lari

Soroti Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto di KPK, Ganjar: Dia Punya Komitmen, Tidak akan Lari

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

2026-06-23
Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

2026-06-23
Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

2026-06-24
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.