• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-28
0

Baca 10 detik

KPK segera menangkap Kepala Seksi Intelijen Cukai BBP setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang.
Penangkapan dilakukan agar BBP tidak menghilangkan barang bukti setelah terbukti memberi perintah pemindahan uang.
KPK menetapkan BBP sebagai tersangka baru bersama enam tersangka lain dalam perkara gratifikasi DJBC.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penangkapan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) harus segera dilakukan setelah penetapan tersangka.

Pasalnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Budiman diduga telah memberikan perintah kepada anak buahnya, Salisa Asmoaji (SA) untuk memindahkan uang.

Perintah pemindahan uang itu diduga dilakukan Budiman setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di DJBC. Namun, Budiman saat itu tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan.

“Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu. Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

“Jangan sampai bukti-bukti yang ada padanya, gitu kan, nah nanti bisa dihilangkan sama dia,” tambah dia.

Asep menegaskan bahwa keputusan penyidik untuk langsung menangkap Budiman di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026) diambil untuk mencegah adanya barang bukti yang dihilangkan.

“Jadi ini adalah sebuah strategi yang kami harus ambil terkait dengan tentunya bagaimana supaya penanganan perkara ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Asep.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.

Sebelum itu, KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, Pemilik PT BR John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND) dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK) juga berstatus sebagai tersangka.

Terhadap Rizal, Sisprian dan Orlando selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Di sisi lain, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi, disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!

Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
Bukan Soal Tarif, Ini Masalah Utama yang Dihadapi Ojek Online

Bukan Soal Tarif, Ini Masalah Utama yang Dihadapi Ojek Online

2024-09-03
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

2026-02-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28
PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

2026-02-28
Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

2026-02-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

2026-02-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-28
0
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

2026-02-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

2026-02-28
0
Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

2026-02-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.