• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!

Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-28
0

Baca 10 detik

Ratusan mahasiswa UI dan UPNVJ berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore menuntut keadilan.
Aksi mahasiswa menuntut pertanggungjawaban atas kematian Arianto Tawakal di tangan anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel dengan pendekatan humanis untuk mengawal jalannya demonstrasi tersebut.

wmhg.org – Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026) sore.

Pantauan wmhg.org, mereka mengenakan jaket almamater kuning dan hijau. Dari barisan depan, mahasiswa membentangkan spanduk putih bertuliskan “Tegakkan Supremasi Sipil” dan “Kosongkan Kelas, Kuliah di Jalan”.

Di antara kerumunan, sejumlah peserta aksi juga terlihat mengangkat poster bertuliskan “Reformasi Polri”, “Justice for Arianto Tawakal”, hingga lembaran dengan foto korban dan tulisan “Polisi Membunuhmu”.

Teriakan “Polisi pembunuh!” juga berulang kali menggema, disambut kepalan tangan yang terangkat ke udara.

Pemandangan berbeda terlihat dari sisi aparat. Sejumlah polisi perempuan atau polwan nampak mengenakan kerudung putih, sementara beberapa personel pria terlihat berpeci.

Mereka berdiri berjejer, tangan terlipat di belakang, menjaga jarak dari massa.

Dari atas mobil komando, salah satu mahasiswa UI menyoroti penampilan aparat tersebut. Dengan nada tinggi, orator tersebut menyindir atribut religius yang dikenakan personel kepolisian.

“Kalian pikir dengan kalian berpakaian seperti ini bisa memikat hati kami? Tidak! Polisi pembunuh,” teriaknya, disambut sorakan massa.

Sebagaimana diketahui, aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi elemen mahasiswa yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kematian Arianto Tawakal (14) pelajar asal Kota Tual, Maluku yang tewas dianiaya anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.

Pantauan wmhg.org ratusan mahasiswa dari UI dan UPNVJ mulai berdatangan sejak pukul 16.10 WIB dan berkumpul di titik yang telah dilokalisir di sekitar Jalan Trunojoyo.

Anggota BEM UI Hafidz Hernanda sebelumnya menyampaikan lima tuntutan utama yang dibawa dalam aksi ini.

Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan aparat pelaku represifitas. Kedua, mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026) sore. [wmhg.org/Yasir]

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi. Keempat, menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil. Kelima, menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

3.093 Personel Disiagakan

Untuk mengawal jalannya aksi, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk sekitar objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menegaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan tanpa penggunaan senjata api.

Kepolisian juga mengingatkan agar aksi tidak ditunggangi pihak tertentu maupun dipicu provokasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! Polisi Pembunuh Menggema di Depan Mabes Polri

Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! Polisi Pembunuh Menggema di Depan Mabes Polri

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.