• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Baca 10 detik
Akademisi Titi Anggraini menyarankan penerapan ambang batas fraksi dibanding menaikkan parliamentary threshold 7 persen.Ambang batas fraksi menjaga inklusivitas demokrasi karena pemilih tetap terwakili di parlemen.Sistem ambang batas fraksi pernah sukses diterapkan pada Pemilu 1999, 2004, dan masih berlaku di DPRD.

wmhg.org – Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen memicu perdebatan hangat di kalangan akademisi dan praktisi hukum tata negara.

Pengajar Hukum Pemilu Bidang Studi Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memberikan pandangan kritis terkait usulan tersebut.

Menurutnya,alih-alih menaikkan ambang batas yang berisiko membuang pemilih, pemerintah dan DPR sebaiknya mempertimbangkan penerapan ambang batas fraksi atau factional threshold.

Penerapan ambang batas fraksi dinilai jauh lebih menjamin keterwakilan rakyat. Dalam skema ini, pemilih tidak banyak terbuang dalam proses konversi kursi di parlemen, sehingga prinsip kedaulatan rakyat tetap terjaga meski penyederhanaan partai di legislatif tetap berjalan.

Menjaga Inklusivitas Demokrasi

Titi Anggraini menekankan bahwa efektivitas parlemen tidak harus dicapai dengan cara membatasi partai politik masuk ke Senayan melalui angka persentase yang tinggi.

Dengan ambang batas fraksi, partai-partai kecil tetap memiliki kesempatan untuk duduk di kursi legislatif, namun mereka harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi agar memiliki kekuatan di parlemen.

Pendekatan factional threshold (ambang batas fraksi) digunakan, demokrasi tetap inklusif karena semua dihitung, tetapi parlemen tetap efektif karena tidak semua partai otomatis membentuk fraksi. Sistem kepartaian tetap dapat terkonsolidasi tanpa harus mengorbankan prinsip representasi, kata Titi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (25/2/2026).

Dengan pendekatan tersebut, partai politik yang mendapatkan mandat dari rakyat, sekecil apa pun nya, tetap memiliki peluang representasi tanpa adanya pembatasan ketat di pintu masuk parlemen.

Hal ini dianggap sebagai jalan tengah untuk menciptakan stabilitas pemerintahan tanpa mencederai nilai-nilai demokrasi.

Strategi Adaptasi Partai Kecil

Meski memberikan ruang bagi partai kecil, Titi mengingatkan bahwa sistem ambang batas fraksi menuntut kedewasaan politik.

Partai-partai dengan perolehan rendah harus mampu membangun konsolidasi elektoral dan beradaptasi pada tingkat kelembagaan di parlemen agar keberadaan mereka tetap fungsional.

Dalam sistem dengan factional threshold, partai kecil tetap memiliki peluang representasi karena tidak dibatasi masuk parlemen. Namun, mereka harus beradaptasi pada tingkat kelembagaan. Strateginya antara lain membangun konsolidasi elektoral yang kuat, memperjelas basis ideologis, membangun koalisi fraksional, serta meningkatkan kualitas kader dan organisasi, tuturnya.

Melalui koalisi fraksional, partai-partai dapat menyatukan visi dan misi mereka dalam memperjuangkan kebijakan, sehingga fragmentasi politik yang berlebihan di dalam sidang-sidang DPR dapat dihindari.

Belajar dari Sejarah Pemilu Indonesia

Argumen mengenai ambang batas fraksi bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Titi menjelaskan bahwa sistem ini pernah sukses diterapkan pada periode awal reformasi, yakni pada Pemilu 1999 dan 2004. Bahkan, hingga saat ini, mekanisme serupa masih dipraktikkan di tingkat daerah.

Apalagi ambang batas fraksi sejatinya juga sudah pernah diterapkan di Indonesia pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, serta di DPRD kita sampai dengan saat ini, ujarnya.

Keberhasilan penerapan di tingkat DPRD menunjukkan bahwa ambang batas fraksi adalah instrumen yang sudah teruji untuk menjaga keberlangsungan representasi politik sekaligus memastikan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif tetap berjalan efisien.

Mandat Konstitusi dan Putusan MK

Titi Anggraini juga merujuk pada landasan hukum terbaru, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2024.

Menurutnya, konstitusi sebenarnya mengamanatkan desain ambang batas yang lebih konstitusional dengan memperkuat mekanisme penyederhanaan di tingkat parlemen, bukan di pintu masuk pencalonan atau perolehan kursi secara kaku.

Putusan MK tersebut dinilai lebih selaras dengan pendekatan ambang batas fraksi dibandingkan terus-menerus menaikkan angka parliamentary threshold yang seringkali hanya menguntungkan partai-partai besar.

Titi bahkan menegaskan bahwa sistem demokrasi Indonesia akan tetap sehat meskipun ambang batas parlemen ditiadakan sepenuhnya, asalkan ambang batas fraksi diperkuat.

Bahkan, tidak menjadi masalah apabila parliamentary threshold dihapuskan sekalipun. Tanpa ambang batas parlemen, seluruh pemilih tetap terkonversi menjadi representasi politik, imbuhnya.

Solusi Proporsional untuk Masa Depan Parlemen

Sebagai kesimpulan dari analisis hukumnya, Titi menyatakan bahwa penyederhanaan sistem kepartaian tidak boleh dilakukan dengan cara yang represif terhadap rakyat.

Kenaikan ambang batas parlemen hingga 7 persen dikhawatirkan akan menciptakan banyak hantu atau pemilih yang hilang begitu saja karena partainya tidak lolos ambang batas.

Pendekatan yang lebih proporsional dan konstitusional adalah memperkuat ambang batas fraksi. Dengan cara itu, pemilih tetap terlindungi, sementara fragmentasi politik di parlemen tetap dapat dikendalikan. Demokrasi tidak kehilangan inklusivitasnya dan pemerintahan tetap memiliki efektivitas kelembagaan, ucapnya.

Dengan memperkuat ambang batas fraksi, Indonesia diharapkan dapat memiliki parlemen yang lebih representatif, di mana setiap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui kotak tetap memiliki saluran resmi di tingkat nasional tanpa mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

2026-09-07
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran

Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran

2026-09-06
Operasional Penerbangan Bandara Kualanamu Berjalan Normal Setelah Erupsi Gunung Sinabung

Operasional Penerbangan Bandara Kualanamu Berjalan Normal Setelah Erupsi Gunung Sinabung

2026-09-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

2026-09-08
Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

2026-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

2026-09-08
0
Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

2026-09-08
0
Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

2026-09-08
0
Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

2026-09-08
0
UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

2026-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.