• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya

Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-16
0

Baca 10 detik

Bareskrim Polri membongkar impor ilegal pakaian bekas senilai Rp669 miliar yang melibatkan jaringan Korea Selatan sejak 2021.
Dua tersangka utama berinisial ZT dan SB ditangkap di Tabanan, Bali, dengan barang bukti 846 bal pakaian bekas.
Penyelundupan dilakukan melalui Malaysia, dan ditemukan risiko kesehatan karena sampel pakaian mengandung bakteri *bacillus sp*.

wmhg.org – Praktik bisnis impor pakaian bekas ilegal skala raksasa berhasil dibongkar oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Tak main-main, sebuah gudang di kawasan Tabanan, Bali, menjadi saksi bisu perputaran uang haram pakaian bekas yang nilainya fantastis, mencapai Rp669 miliar.

Bisnis gelap yang menggurita sejak tahun 2021 ini ternyata dijalankan oleh sindikat yang cukup rapi, melibatkan jaringan internasional dari Korea Selatan.

Dua orang, yang diidentifikasi berinisial ZT dan SB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus yang mengancam industri tekstil dalam negeri sekaligus kesehatan masyarakat ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, pada Senin (1/12/2025), membeberkan skala operasi yang dijalankan kedua tersangka.

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 846 bal pakaian bekas siap edar serta sejumlah aset bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan jejak kejahatan mereka.

Terungkap bahwa sejak 2021, para tersangka telah melakukan transaksi impor ilegal dengan nilai total yang sangat mencengangkan.

Mereka memesan tumpukan pakaian bekas dari luar negeri melalui perantara dua warga negara Korea Selatan, yang diidentifikasi berinisial KDS dan KIM.

Pakaian-pakaian bekas pakai ini kemudian diselundupkan untuk dijual kembali kepada para pedagang di Bali dan menyebar ke berbagai wilayah lain di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Surabaya, yang merupakan pasar empuk bagi para pemburu thrifting.

Untuk memuluskan aliran dana, para tersangka menggunakan berbagai cara, mulai dari pembayaran melalui sejumlah rekening bank milik pribadi, meminjam nama orang lain, hingga memanfaatkan jasa remitansi untuk transaksi internasional.

Keuntungan jumbo yang diraup dari bisnis ilegal ini tidak didiamkan begitu saja. Uang hasil penjualan pakaian bekas diputar kembali untuk membeli berbagai aset mewah, mulai dari tanah, bangunan, hingga puluhan kendaraan untuk mengembangkan bisnis transportasi mereka sebagai kedok.

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam tindak pidana yang dilakukan, yakni tersangka ZT dan SB melakukan pemesanan barang ataupun pakaian bekas ini dari Korea Selatan melalui penghubung yang berwarga negara asing dengan cara melakukan pembayaran melalui beberapa rekening, baik atas nama rekening tersangka maupun atas nama orang lain dan juga melalui jasa remitansi, beber Ade sebagaimana dilansir Antara.

Jalur tikus menjadi pilihan sindikat ini untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Pakaian bekas dari Korea Selatan dikirim melalui ekspedisi laut via Malaysia, sebelum akhirnya masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan laut yang tidak terdaftar secara resmi untuk menghindari pengawasan petugas.

Dalam operasi penindakan ini, Satgas Gakkum menyita barang bukti berupa 689 bal pakaian impor ilegal yang belum sempat didistribusikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Airlangga Ungkap 4 Negara Tak Wajib Simpan Devisa Hasil Ekspor di Indonesia

Airlangga Ungkap 4 Negara Tak Wajib Simpan Devisa Hasil Ekspor di Indonesia

2026-07-24
Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

2026-07-22
Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

2026-07-23
Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28
Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

2026-07-28
LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

2026-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

2026-07-28
0
Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-28
0
Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

2026-07-28
0
Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

2026-07-28
0
Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

2026-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.