• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Capai Target, Shortfall Penerimaan Pajak 2024 Sebesar Rp 56,5 Triliun

Tak Capai Target, Shortfall Penerimaan Pajak 2024 Sebesar Rp 56,5 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Tak Capai Target, Shortfall Penerimaan Pajak 2024 Sebesar Rp 56,5 Triliun

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang  2024 mengalami shortfall Rp 56,5 triliun.

Shortfall adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menyampaikan, realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2024 hanya mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target dalam APBN 2024 yang mencapai 1.988,9 triliun. 

Artinya penerimaan pajak sepanjang 2024 mengalami shortfall Rp 56,5 triliun.

Meski begitu, realisasi penerimaan pajak ini lebih tinggi 3,5% bila dibandingkan 2023.

Adapun penerimaan pajak yang tak mencapai target ini disebabkan kondisi penerimaan pada kuartal I dan II 2024 yang menurun bila dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada kuartal I 2024 penerimaan pajak hanya mencapai Rp 393,9 triliun atau lebih rendah 8,8% dari kuartal I 2023. Kemudian, pada kuartal II realisasinya mencapai Rp 499,9 triliun atau lebih rendah 7,2% dari kuartal I 2023.

“Penerimaan pajak pada kuartal I dan II 2024 itu masih lebih rendah dari 2023. Namun pada kuartal III dan IV 2024 mulai meningkat. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga,” tutur Anggito dalam konferensi pers, Senin (6/1).

Dalam paparannya, kondisi penerimaan pajak pada kuartal I 2024 yang menurun disebabkan, oleh kondisi penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan yang menurun signifikan terutama pada sektor pertambangan batu bara yang profitabilitas 2023 tertekan akibat moderasi harga komoditas.

Pada kuartal II 2024, terjadi penurunan penerimaan pajak terutama disebabkan masih menurunnya penerimaan dari PPh badan tahunan pada sektor pertambangan batubara, dan  industri pengolahan kelapa sawit yang profitabilitas tahun 2023 terdampak moderasi harga komoditas.

Meski begitu, pada kuartal III 2024 penerimaan pajak mulai berbalik positif mencapai Rp 461 triliun atau meningkat 10,4% yoy. Ini disebabkan adanya pertumbuhan yang baik pada pajak-pajak yang bersifat transaksional seperti Pph dalam negeri, PPh 22 impor, dan PPN impor, terutama pada perdagangan dan industri pengolahan sejalan dengan aktivitas ekonomi yang mulai baik.

Di samping itu, kontraksi penerimaan dari PPh badan mulai mengecil didorong oleh pertumbuhan di sektor pertambangan tembaga yang mengalami peningkatan kinerja perusahaan.

Selanjutnya, pada kuartal IV mencapai Rp 577,6 triliun atau tumbuh 20,3% yoy. Penerimaan ini tumbuh didorong oleh PPN DN yang bersumber dari pertumbuhan sektor perdagangan dan industri pengolahan.

Pun dengan penerimaan PPh badan yang telah berada pada zona positif didorong oleh membaiknya kinerja sektor pertambangan, dan adanya peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor keuangan serta asuransi.

Adapun bila dilihat secara keseluruhan, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas hingga Desember  2024 realisasinya mencapai Rp 997,6 triliun. Realisasi ini meningkat 0,5% yoy dan memiliki share terhadap total penerimaan pajak 51,6%.

PPh non migas ini tumbuh positif terutama ditopang oleh penerimaan dari PPh pasal 21 yang realisasinya mencapai Rp 243,8 triliun atau tumbuh 21,1% yoy. PPh pasal 21 ini tumbuh sejak kuartal I khususnya untuk sektor keuangan.

Sedangkan penerimaan dari PPh badan hanya mencapai Rp 335,8 triliun atau terkontraksi 18,1% yoy. PPh badan terkontraksi karena penurunan profitabilitas perusahaan pada 2023 akibat dampak moderasi harga komoditas terutama pada sektor pertambangan.

“PPh badan ini masih mengalami kontraksi dari 2023. Kondisi makro nasional dan global sangat berpengaruh pada penerimaan pajak,” ungkapnya.

Selanjutnya, penerimaan dari PPh migas hanya mencapai Rp 65,1 triliun atau terkontraksi 5,3% yoy. Kemudian, penerimaan dari PPN/PPnBM mencapai Rp 828,5 triliun atau tumbuh 8,6% yoy.

Anggito menjelaskan, penerimaan PPN/PPnBM sempat mengalami kontraksi pada kuartal I dan II, namun berbalik positif pada kuartal III dan IV.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemimpin Daerah Awards 2024: Inspirasi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Pemimpin Daerah Awards 2024: Inspirasi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

2024-08-10
Harga Kripto Hari ini 10 Agustus 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar

Harga Kripto Hari ini 10 Agustus 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar

2024-08-10
Digitalisasi Bawa Dampak Positif ke Industri Asuransi, Ini Buktinya

Digitalisasi Bawa Dampak Positif ke Industri Asuransi, Ini Buktinya

2024-08-30
Terindikasi Skema Ponzi Kripto, SEC Bekukan Aset Dua Bersaudara di AS

Terindikasi Skema Ponzi Kripto, SEC Bekukan Aset Dua Bersaudara di AS

2024-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

2026-06-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

2026-06-17
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Stagnan, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Stagnan, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-17
Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga, Sentuh Level Tertinggi Sejak 1995

Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga, Sentuh Level Tertinggi Sejak 1995

2026-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

2026-06-17
0
Investor Bitcoin Waspadai Potensi Guncangan Pasar Kripto

Investor Bitcoin Waspadai Potensi Guncangan Pasar Kripto

2026-06-17
0
Harga Kripto 16 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 16 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-17
0
ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

Warga AS Rugi Rp 5,9 Triliun akibat Penipuan ATM Kripto

2026-06-17
0
BitMine Beli Ethereum Rp 2,46 Triliun

BitMine Beli Ethereum Rp 2,46 Triliun

2026-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

2026-06-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

2026-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.