• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Status Tersangka Zahir Ali Tidak Sah, KPK Kalah Praperadilan di PN Jaksel

Status Tersangka Zahir Ali Tidak Sah, KPK Kalah Praperadilan di PN Jaksel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-08
0

Status Tersangka Zahir Ali Tidak Sah, KPK Kalah Praperadilan di PN Jaksel

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan pra peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Rorotan, Cilincing, Jakarta, Zahir Ali.

Dalam putusan yang diketok pada 4 Maret lalu, disebutkan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Zahir Ali dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Surat KPK R.I. Nomor: B/344/DIK.00/23/06/2024, tertanggal 11 Juni 2024, perihal: Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” demikian bunyi putusan sebagaimana dikutip dari Sistem Indormasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).

Baca Juga: KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Tak hanya mengugurkan status tersangka, dalam putusan gugatan tersebut, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK juga dinyatakan tidak sah. Bahkan komisi anti rasuah itu pun diminta untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita.

“Memerintahkan kepada Termohon untuk menyerahkan kepada pihak-pihak darimana Termohon melakukan penyitaan atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh Termohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/95/DIK.00/01/06/2024 tanggal 10 Juni 2024,” lanjut putusan tersebut.

Baca Juga: KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di Bank BJB

Sidang gugatan pra peradilan ini dimulai sejak 6 Februari lalu dengan dipimpin hakim tunggal, Daniel Ronald. Selama persidangan ada seitar 5 saksi yang dihadirkan.

Asal tahu saja, Zahir Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti Persada. Mantan pembalap nasional ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harumkan 1000 Masjid di Bulan Ramadan, Bukti Kolaborasi Enesis Group, DMI dan Baznas RI

Harumkan 1000 Masjid di Bulan Ramadan, Bukti Kolaborasi Enesis Group, DMI dan Baznas RI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

2026-06-23
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61% Lampaui Negara G20

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61% Lampaui Negara G20

2026-06-23
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-23
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

2026-06-23
Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

2026-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

2026-06-23
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-23
0
Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

2026-06-23
0
El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

2026-06-23
0
Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

2026-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.