• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal Tax Amnesty, Pengamat: Pemerintah Perlu Belajar dari Pengalaman

Soal Tax Amnesty, Pengamat: Pemerintah Perlu Belajar dari Pengalaman

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-24
0

Soal Tax Amnesty, Pengamat: Pemerintah Perlu Belajar dari Pengalaman

wmhg.org – JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai pemerintah sudah seharusnya belajar dari pengalaman tax amnesty jilid satu maupun dua sebelum benar-benar merealisasikan tax amnesty jilid III. 

Raden menjelaskan pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Pajak pernah mengirim email dan surat kepada Wajib Pajak tentang harta-harta yang belum dilaporkan. Data tersebut menjadi pendorong bagi Wajib Pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Namun sebagian data-data tersebut masih banyak yang zonk. Diantaranya banyak kendaraan dan rumah yang sebenar sudah dijual.

Tax Amnesty jilid III hanya perlu jika pemerintah sudah memiliki data-data harta Wajib Pajak yang selama ini belum di laporkan di SPT Tahunan, jelas Raden kepada Kontan, Minggu (24/11). 

Berdasarkan pengalaman tahun 2021 tersebut, seharusnya Ditjen Pajak memiliki pengalaman dan tidak mengulangi lagi. Artinya, data-data sebaiknya diteliti lebih lanjut sehingga lebih valid. 

Selain itu, pengalaman Tax Amnesty jilid I tahun 2016 banyak dana yang disimpan di Singapura hanya dideklarasikan. Bahkan private banking di Singapura berani membayar selisih uang tebusan Tax Amnesty antara deklarasi Luar Negeri versus repatriasi. Sehingga kebanyakan justru hanya deklarasi Luar Negeri. 

Sebaiknya pemerintah belajar dari Tax Amnesty jilid I, banyak Wajib Pajak tidak patuh yang mengikuti Tax Amnesty tapi setelah itu kembali menjadi Wajib Pajak tidak patuh, tidak ada tindak lanjut setelah Tax Amnesy, ungkapnya. 

Menurut Raden sebaiknya pemerintah belajar dari Tax Amnesty jilid I. Banyak Wajib Pajak tidak patuh yang mengikuti Tax Amnesty tapi setelah itu kembali menjadi Wajib Pajak tidak patuh. Tidak ada tindak lanjut setelah Tax Amnesy. 

Di sisi lain mulai 2025 Coretax sudah diluncurkan. Pra Tax Amnesty jilid III dapat dijadikan ajang unjuk kecanggihan Coretax. Coretax sudah menggunakan NIK sebagai NPWP. Maka Ditjen Pajak sudah banyak menerima data dari instansi pemerintah lain, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Data ILAP ini banyak yang berbasiskan NIK daripada NPWP. Seharusnya, dengan Coretax, datanya jadi lebih valid.

Menurut Raden keberhasilan Tax Amnesty jilid III akan ditentukan oleh kehebatan Coretax. Jika data yang diolah masih banyak sampahnya, justru akan menjadi preseden buruk terhadap kepercayaan Wajib Pajak. Ke depannya Wajib Pajak menganggap bahwa Coretax tidak sehebat yang dikira. 

Raden mengatakan selama ini banyak Wajib Pajak mengira bahwa Coretax aplikasi modern dan canggih sehingga tidak ada tempat lagi bagi Wajib Pajak untuk menghindari pajak. Alasan lain diadakannya Coretax adalah dana repatriasi. Pemerintah Prabowo harus bisa meyakinkan pengusaha super kaya untuk menginvestasikan dananya di Dalam Negeri.

Perlu pendekatan personal untuk mengajak konglomerat menarik dananya di Indonesia, ujarnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17
Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

2024-07-25
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.