• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sebut Kasus Tom Lembong Dipolitisasi, Mahfud MD: Kalau Hukum Itu Benar Mestinya Bisa Kena Menteri Lain

Sebut Kasus Tom Lembong Dipolitisasi, Mahfud MD: Kalau Hukum Itu Benar Mestinya Bisa Kena Menteri Lain

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-22
0

Sebut Kasus Tom Lembong Dipolitisasi, Mahfud MD: Kalau Hukum Itu Benar Mestinya Bisa Kena Menteri Lain

wmhg.org – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut kalau kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tindakan politisasi. Dia mengingatkan publik agar jangan sampai terbalik membedakan antara politisasi dengan kriminalisasi.

Mahfud menyebut kasus Tom Lembong bukan tindakan kriminalisasi, melainkan termasuk bentuk politisasi.

Kasus Tom Lembong itu saya lebih cenderung ingin mengatakan politisasi dulu. Politisasi itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu, seorang tidak melakukan perbuatan salah, dicarikan pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi, itu dipolitisi, kata Mahfud dalam seminar publik Universitas Paramadina secara virtual, Kamis (21/11/2024).

Tindakan politisasi itu terlihat jelas karena tuduhan yang dijatuhkan kepada Tom Lembong sebenarnya sudah lama terjadi, yakni ketika dia menjabat sebagai Mendagri pada 2015-2016.

Mahfud mengaku bingung, karena apabila Tom Lembong pada saat itu memang sudah lakukan tindak korupsi tapi kasusnya baru diusut hampir sepuluh tahun kemudian.

Selain itu, setelah Tom Lembong terkena reshuffle Presiden RI ke-7 Joko Widodo, jabatan Mendagri terus diisi oleh empat orang lainnya secara bergantian. Sehingga, menurut Mahfud, apabila hukum yang disangkakan kepada Tom Lembong memang benar, seharusnya kasus yang sama juga berpotensi menjerat mantan Mendagri lainnya.

Sesudah Tom Lembong, ada empat menteri lagi yang melakukan hal yang sama. Nah, itu yang menurut saya lebih sekarang ini politisasi, belum kriminalisasi. Tapi kita lihat perkembangannya, gitu. Apa benar itu politisasi atau kriminalisasi? , Kalau hukum itu benar, mestinya dari Tom Lembong itu akan berjalan ke (menteri) berikutnya, ujarnya.

Penanganan kasus Tom Lembong itu juga dinilai masih banyak hal yang belum diungkap oleh Kejaksaan Agung. Mahfud memaparkan dua di antaranya seperti, peran dan keterlibatan mantan Mendagri setelah Tom Lembong terkait kebijakan impor gula. Serta unsur kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut.

Menteri
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Unsur kerugian negara belum diumumkan, bukan belum ketemu. Bahwa dia memperkaya orang lain, iya. Melanggar aturan, iya, mungkin ya. Karena katanya ada kebijakan resmi waktu itu tidak boleh dan sebagainya. Seperti dikatakan oleh Rike di DPR. Tapi kerugian negaranya apa? Kita tunggu ini perkembangan, kata Mahfud.

Sementara itu dalam lanjutan penyidikan kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menyampaikan kalau penyidik tidak akan memeriksa mantan mendagri lain dalam pengusutan dugaan korupsi impor gula. Jaksa Kejagung Teguh A beralasan kalau pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong.

Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka, kata Teguh saat sidang praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Akan tetapi, Teguh juga menyampaikan kalau Kejagung tetap membuka peluang untuk memeriksa eks mendag lain jika terdapat cukup bukti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal…

Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
SPBU Tak Jual Pertalite, BPH Migas Buka Suara

SPBU Tak Jual Pertalite, BPH Migas Buka Suara

2024-08-30
Pemimpin Daerah Awards 2024: Inspirasi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Pemimpin Daerah Awards 2024: Inspirasi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

2024-08-10
Harga Kripto Hari ini 10 Agustus 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar

Harga Kripto Hari ini 10 Agustus 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar

2024-08-10
Pengusaha Sawit Akan Negosiasikan Lagi Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa

Pengusaha Sawit Akan Negosiasikan Lagi Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

2026-06-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

2026-06-17
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Stagnan, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Stagnan, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-17
Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga, Sentuh Level Tertinggi Sejak 1995

Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga, Sentuh Level Tertinggi Sejak 1995

2026-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

2026-06-17
0
Investor Bitcoin Waspadai Potensi Guncangan Pasar Kripto

Investor Bitcoin Waspadai Potensi Guncangan Pasar Kripto

2026-06-17
0
Harga Kripto 16 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 16 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-17
0
ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

Warga AS Rugi Rp 5,9 Triliun akibat Penipuan ATM Kripto

2026-06-17
0
BitMine Beli Ethereum Rp 2,46 Triliun

BitMine Beli Ethereum Rp 2,46 Triliun

2026-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

Harga Emas Dunia Menguat Setelah Kesepakatan Damai Iran-AS

2026-06-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam hingga Galeri24 Melejit

2026-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.