• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

    Pendapatan Bundamedik (BMHS) Naik 3,87% Menjadi Rp 1,61 Triliun pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota Made in Indonesia Tak Sesuai Realita Arab Saudi

Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota Made in Indonesia Tak Sesuai Realita Arab Saudi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-20
0

Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota Made in Indonesia Tak Sesuai Realita Arab Saudi

wmhg.org – Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 agar lebih fleksibel dan tidak Indonesia-sentris.

Menurutnya, jika regulasi tersebut terlalu kaku dan rigid, siapapun yang bertanggung jawab menyelenggarakan ibadah haji akan sangat rentan menghadapi masalah hukum.

Gagasan krusial ini disampaikannya dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (19/8/2025).

Forum diskusi tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, sebagai narasumber.

Menurut Dosen UIN Jakarta ini, logika utama di balik revisi adalah fakta bahwa 90 persen proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung di Arab Saudi.

Sementara itu, porsi di dalam negeri seperti pendaftaran, manasik, dan pengurusan dokumen hanya mencakup sisanya.

Kalau UU Haji dan Umrah tidak ada relaksasi, tidak ada integrasi dengan taklimatul hajj, dengan aturan-aturan yang ada di Arab Saudi, maka siapapun yang mengelola dan menanggungjawabi ibadah haji akan rentan menghadapi proses hukum, katanya.

Mustolih Siradj menilai draf RUU Haji dan Umrah yang telah menjadi usul inisiatif DPR masih terlalu berfokus pada kondisi domestik atau Indonesia-sentris.

Satu contoh terkait aturan kuota haji. UU No 8/2019 yang eksisting hari ini, kuota haji khusus angkanya sebesar 8%. Tidak ada frasa paling banyak, tidak ada paling sedikit, paparnya.

Konsekuensinya, jika kuota haji khusus ditetapkan paten sebesar 8%, maka haji reguler mendapat porsi 92%.

Ini akan sulit diimplementasikan. Karena pasti dalam penyelenggaraan ibadah haji itu ada kuota yang tidak terserap. Pasti, karena ini menyangkut manusia. Bisa karena meninggal dunia, bisa hamil, bisa sakit, atau hambatan-hambatan lain, urainya.

Jika kuota tersebut tidak terserap sempurna, kata Mustolih, secara hukum pemerintah atau penyelenggara haji telah melanggar besaran kuota yang ditetapkan undang-undang.

Tapi sayangnya ini belum dipahami. Apalagi dalam draft revisi UU yang baru nanti, DPR terlibat dalam penentuan kuota haji. Maka akan sangat birokratis, sementara dikejar waktu dalam penyelenggaraan ibadah haji. Seperti yang terjadi di tahun 2024, DPR sedang reses dan menghadapi pemilu, sementara pemerintah berjibaku menyelenggarakan ibadah haji, katanya.

Jemaah
Jemaah haji kloter terakhir. Fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang II resmi berakhir dengan diberangkatkannya kloter terakhir, 28 Debarkasi Kertajati (KJT 28), dari Madinah ke Tanah Air, Kamis (10/7/2025) waktu Arab Saudi. [Dok Kemenag]

Masalah lain muncul jika kuota haji reguler tidak dapat dihabiskan. Di sinilah fleksibilitas menjadi kunci.

Maka idealnya adalah, karena teman-teman PIHK atau Haji Khusus mereka adalah B to C (Bussines to Customer), lebih fleksibel. Kalau haji reguler kan paradigma procurement atau pengadaan sehingga kaku, birokratis dan terlalu rumit. Tapi beda dengan PIHK yang bisa lebih fleksibel, jelas Mustolih.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Alasan Perusahaan Travel Ngotot Menolak Umrah Mandiri, Takut Rugi?

Alasan Perusahaan Travel Ngotot Menolak Umrah Mandiri, Takut Rugi?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

Ribuan Pekerja Terancam PHK, Ada Pabrik Bahan Baku Kertas hingga Otomotif

2026-06-23
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-23
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-23
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group

Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group

2026-06-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2026

2026-06-23
Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 22 Juni 2026: Cek Rincian di Sini

2026-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

Franklin Resources Usul ETF Baru Ubah Dividen Saham Jadi Bitcoin

2026-06-23
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-23
0
Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

Pasar Kripto Menanti Kepastian Gencatan Senjata AS-Iran

2026-06-23
0
El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

El Salvador Borong Bitcoin Tiap Hari

2026-06-23
0
Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

Pertumbuhan Infrastruktur dan Adopsi jadi Penentu Industri Kripto

2026-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

Prediksi Harga Emas Pekan ini, Naik atau Turun?

2026-06-23
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.