• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya

Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-14
0

Baca 10 detik

Presiden Prabowo tidak menganugerahkan tanda kehormatan kepada Kapolri Listyo Sigit karena direncanakan mendapat penghargaan Bintang Mahaputera lebih tinggi.
Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah penerima atas peran sukses program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan.
Penganugerahan tersebut menegaskan komitmen negara dalam mengapresiasi kolaborasi lintas sektor demi kedaulatan pangan nasional.

wmhg.org – Presiden Prabowo Subianto memiliki alasan mengapa tidak menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam acara peresmian 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan, serta groundbreaking 107 SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat.

Padahal dalam rangkaian acara tersebut. Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah penerima.

Alasannya adalah karena Prabowo ingin memberikan Tanda Kehormatan yang lebih tinggi untuk Listyo.

Karena itu tadi kita beri penghargaan, Kapolri belum, karena beliau nanti harus dapat penghargaan yang lebih tinggi lagi, kata Prabowo, Jumat (13/2/2026).

Prabowo mengalu sebelumnya berbincang-bincang dengan Listyo dan menanyakan perihal anugerah Bintang Mahaputera yang dinilai layak diberikan.

Saya kira mungkin Mahaputra itu, pantas untuk beliau. Saya tanya, tadi saya tanya Anda sudah dapat Mahaputra? belum, belum, kata Prabowo mengulang percakapan dengan Listyo.

Ya saya yang beri Mahaputra untuk beliau. Ini kehormatan bagi seorang pemimpin, ini kebahagiaan seorang bapak bisa mengucapkan terima kasih kepada anaknya. Kebanggaan, ujar Prabowo.

Anugerahkan Tanda Kehormatan

Prabowo sebelummya menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah penerima. Penganugerahan didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 dan 13/TK/Tahun 2026.

Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para perwakilan penerima. Penyematan tersebut menjadi simbol penghormatan negara atas kerja nyata yang telah dilakukan dalam menyukseskan agenda strategis nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ekosistem pangan.

Untuk kategori Bintang Jasa Utama, penghargaan dianugerahkan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, atas kepemimpinannya dalam mengakselerasi program prioritas nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Bintang Jasa Pratama diberikan kepada empat penerima, dan penyematan diwakili kepala Wakapolri Komjen Pol. Dedy Prasetyo dan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya. Sedangkan pada kategori Bintang Jasa Nararya, penghargaan diberikan kepada lima penerima dan penyematan diwakili kepada Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Prabowo menganugerahkan Satya Lencana Wira Karya kepada 60 penerima yang terdiri atas para Kapolda, pejabat utama Polri, Kapolres dari berbagai daerah, unsur pengawas internal, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan dunia usaha yang berkontribusi dalam penguatan ketahanan pangan. Penyematan penghargaan tersebut diwakili oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan, serta Tokoh Masyarakat Peduli Ketahanan Pangan Zaini Sidi.

Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi penegasan komitmen Prabowo dalam membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung agenda besar kedaulatan pangan dan pemenuhan gizi nasional. Melalui penghargaan tersebut, negara tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga meneguhkan semangat gotong royong sebagai fondasi utama pembangunan menuju Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan berdaulat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

2025-01-22
Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

2024-07-25
2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2024-07-26
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.