• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-16
0

PP Sudah Diteken Prabowo, Korban PHK Per Bulan Akan Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

wmhg.org – JAKARTA. Ada aturan baru bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Di aturan baru ini, korban PHK akan mendapatkan uang tunai atau upah selama maksimal 6 bulan sebesar 60% dari upah.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Beleid yang diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut diundangkan pada 7 Februari 2025. 

Sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Pertama, pada pasal 11 PP 37/2021, iuran JKP sebesar 0,46% dari upah sebulan. Lalu, pada PP 6/2025 ini, iuran JKP sebesar 0,36% dari upah sebulan. 

Kedua, dalam pasal 21 PP 37/2021, manfaat uang tunai diberikan setiap bulan paling banyak 6 bulan upah dengan ketentuan sebesar 45% dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah untuk 3 bulan berikutnya. 

Ketentuan ini diubah dalam pasal 21 ayat (1) PP 6/2025 menjadi “Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan.

Ketiga, adanya penambahan pasal 39A. Ayat (1) pasal 39A menyebutkan bahwa “Dalam hal perusahaan dinyatakan pailit atau tutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menunggak iuran paling lama 6 bulan, maka manfaat JKP tetap dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.”

Ayat (2) berbunyi “Ketentuan pembayaran manfaat JKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menghapus kewajiban pengusaha untuk melunasi tunggakan iuran dan denda program jaminan social ketenagakerjaan.”       

Keempat, pasal 40 PP 6/2025 menyebutkan Hak atas manfaat JKP sebagaimana dimaksud hilang jika pekerja/buruh tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi pemutusan hubungan kerja, telah mendapat pekerjaan, atau meninggal dunia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hadapi Arus Mudik Balik, Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat

Hadapi Arus Mudik Balik, Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Ditutup Menguat Ditopang Sentimen Destry Damayanti dan Data Ekonomi

Rupiah Ditutup Menguat Ditopang Sentimen Destry Damayanti dan Data Ekonomi

2026-08-11
Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

2026-10-08
Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

2026-10-09
Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

2026-10-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

2026-10-09
0
Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

2026-10-09
0
Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

2026-10-09
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

2026-10-09
0
Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

2026-10-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.