• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

    Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

    Penggunaan Tren Kamera 360 Kian Berkembang di Kalangan Kreator Lokal

    Penggunaan Tren Kamera 360 Kian Berkembang di Kalangan Kreator Lokal

    Anabatic Technologies (ATIC) Bidik Pendapatan Tumbuh 5% pada 2026

    Anabatic Technologies (ATIC) Bidik Pendapatan Tumbuh 5% pada 2026

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

    Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

    Penggunaan Tren Kamera 360 Kian Berkembang di Kalangan Kreator Lokal

    Penggunaan Tren Kamera 360 Kian Berkembang di Kalangan Kreator Lokal

    Anabatic Technologies (ATIC) Bidik Pendapatan Tumbuh 5% pada 2026

    Anabatic Technologies (ATIC) Bidik Pendapatan Tumbuh 5% pada 2026

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Pollux Hotels Percepat Pelunasan Kredit OK Bank, Tegaskan Fondasi Keuangan Sehat

Pollux Hotels Percepat Pelunasan Kredit OK Bank, Tegaskan Fondasi Keuangan Sehat

2025-12-12
Kinerja Tertekan,Asia Pacific Fibers Dorong Pemerintah Percepat Restrukturisasi Utang

Kinerja Tertekan,Asia Pacific Fibers Dorong Pemerintah Percepat Restrukturisasi Utang

2025-12-12
Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

Permintaan Mobil LCGC Naik Jelang Akhir Tahun, Penjualan Toyota Agya Tumbuh 9%

2025-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04
KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

2026-02-04
Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

2026-02-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

2026-02-04
0
Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

2026-02-04
0
Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

2026-02-04
0
Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

2026-02-04
0
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

2026-02-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.