Jakarta – Brasil mengambil langkah baru untuk memperketat pengawasan terhadap aset digital dan kejahatan siber. Komite Keuangan dan Perpajakan di parlemen Brasil menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan membekukan aset kripto milik individu yang sedang diselidiki terkait kejahatan siber.
Mengutip CoinMarketCap, Sabtu (13/6/2026), kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Brasil memperkuat kerangka hukum dalam menangani tindak kejahatan digital yang terus berkembang.
BACA JUGA:IPO Raksasa, Valuasi SpaceX Kini Hampir Dua Kali Lipat Bitcoin
BACA JUGA:Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?
Dalam aturan yang diusulkan, hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan siber akan ditingkatkan dari delapan tahun menjadi 10 tahun penjara. Pemerintah Brasil menilai langkah ini diperlukan mengingat semakin kompleks dan meningkatnya jumlah kejahatan digital dalam beberapa tahun terakhir.
Selain memperberat sanksi pidana, RUU tersebut juga memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pengadilan untuk memerintahkan pembekuan aset tersangka.
Jika disahkan, pengadilan dapat memerintahkan pembekuan dana yang tersimpan di akun bursa kripto maupun rekening perbankan tradisional milik individu yang sedang menjalani penyelidikan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan tren global yang mulai memperluas kewenangan investigasi keuangan ke sektor aset digital. Melalui aturan ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat mencegah tersangka memindahkan atau menyembunyikan aset selama proses penyelidikan berlangsung.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4145001/original/064262900_1662127141-IMG_3532.JPG)
/2025/06/28/1288662421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497562/original/015639100_1770635495-AP22097623749610.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5179416/original/014824300_1743563839-ChatGPT_Image_Apr_2__2025__10_16_14_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258024/original/051490000_1781284234-SpaceX_melantai_di_bursa_Nasdaq.jpeg)