Jakarta – India membatasi penjualan bensin dan solar di stasiun pengisian bahan bakar ritel atau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menghindari kekurangan pasokan. Selain itu, ada batasan harian untuk penjualan solar.
Demikian laporan Bloomberg dikutip dari oilprice.com, Jumat, (12/6/2026). Batasan solar ditetapkan 200 liter per kendaraan atau pelanggan. Selain itu, dilarang untuk menjual kembali bahan bakar tersebut.
BACA JUGA:Kemarahan India Usai 3 Pelautnya Tewas Akibat Serangan AS
BACA JUGA:3 Pelaut India Tewas dalam Serangan AS di Lepas Pantai Oman
Di sisi lain, konsumen harus mendapatkan bahan bakar dari penjual grosir setelah serbuan mereka ke SPBU menguras beberapa di antara stasiun bahan bakar. Adapun bahan bakar lebih murah di stasiun ritel untuk melindungi konsumen dari guncangan harga minyak.
Batasan itu akan berlaku untuk periode awal 90 hari, sesuai dengan perintah pemerintah. Namun, batasan itu dapat dibatalkan lebih awal.
Sejak perang di Timur Tengah dan memutus lebih dari 40% aliran minyak mentah, India menghadapi lonjakan biaya impor. Selain itu, investor telah meninggalkan pasar modal dan mata uang lokal anjlok ke level terendah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Akibatnya, importir minyak mentah terbesar ketiga di dunia mengalami lonjakan inflasi grosir menjadi 8,3% pada April dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat signifikan dari inflasi tahunan 3,88% pada Maret. Itu mendorong harga bahan bakar grosir lebih tinggi.
Harga bensin naik 32,4% dan harga solar menguat 25,19% pada April. Angka ini melonjak dari kenaikan bulanan sebesar 2,5% untuk bensin pada Maret dan 3,62% untuk solar. Pada Mei, inflasi diperkirakan naik 4% seiring lonjakan harga energi, dengan inflasi grosir melonjak lebih dari 9%.
Akibat gangguan aliran energi, India menaikkan empat kali harga bahan bakar dalam satu bulan dan mengakhiri harga yang tetap selama empat tahun.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257985/original/084105900_1781269553-KMP_Aceh_Hebat_2-12_Juni_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4145001/original/064262900_1662127141-IMG_3532.JPG)
/2025/06/28/1288662421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257915/original/015131700_1781262008-WhatsApp_Image_2026-06-12_at_2.29.04_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6483074/original/008381200_1779342450-pln-diminta-hati-hati-susun-data-penerima-subsidi-listrik.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257961/original/004314000_1781267097-Bea_Cukai-12_Juni_2026b.jpeg)