• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara

Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-22
0

Baca 10 detik

Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama 2025 diadakan untuk merespons dinamika internal PBNU tanpa memihak kubu manapun.
Mubes menghasilkan sembilan rekomendasi, termasuk percepatan Muktamar ke-35 serta penolakan intervensi pihak luar organisasi.
Rekomendasi menekankan pengembalian Rais Aam dan Ketua Umum melalui mekanisme Masyayikh serta penolakan konsesi tambang.

wmhg.org – Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Minggu 21 November 2025, untuk respons dinamika dan polemik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid, memastikan mubes tersebut tidak memihak siapa pun dalam perpecahan kubu PBNU.

Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama 2025 ini untuk merespons kondisi yang terjadi di tubuh NU hari ini. Dan tidak sedang memberikan posisi ada di kubu siapa atau kubu siapa, tentunya itu yang pasti, kata Inayah dalam konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Dalam forum tersebut, Mubes Warga NU menghasilkan sembilan rekomendasi yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan arah perbaikan organisasi ke depan.

Rekomendasi itu tidak hanya menyentuh isu yang belakangan ramai diperdebatkan, tetapi juga persoalan lama yang dinilai belum tuntas.

Berikut sembilan rekomendasi tersebut:

1. Mubes Warga NU menegaskan dukungan kepada para Masyayikh dan Syarifah, merujuk pada jajaran Mustasyar dan pesantren, khususnya hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU Lirboyo, terkait resolusi konflik dan pemulihan keteduhan organisasi. Terhadap pihak-pihak yang berkonflik juga diminta untuk saman wa thaatan demi menyelamatkan masa depan NU.

2. Mendorong adanya percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dan harus diselenggarakan dan disahkan oleh Rais Aam dan Ketua Umum mandataris Muktamar ke-34 Lampung, dengan panitia yang direkomendasikan Mustasyar PBNU.

Apabila Muktamar yang dipercepat tidak tercapai, maka diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan peraturan dalam AD/ART.

3. Menyerukan agar muktamirin tidak memilih pihak-pihak yang terlibat dalam konflik internal. Juga tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi lain, baik kepentingan ekonomi, bisnis, politik, sosial, maupun institusi keagamaan lain.

4. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus dikembalikan pada mekanisme kearifan para Masyayikh dan Syayikhot secara partisipatoris dan berjenjang dari struktur paling bawah. Serta bersih dari politik uang dan intervensi pihak luar, dan mengutamakan pendekatan spiritual, musyawarah untuk mufakat, dan adab Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

5. Menolak segala bentuk intervensi dari pihak di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara.

6. Menegaskan kembali independensi jam’iyyah, berpijak pada kekuatan jamaah, berorientasi pada kemaslahatan umat, kemajuan bangsa, serta menjaga kelestarian lingkungan.

7. Kembalikan konsesi tambang yang diberikan kepada NU kepada negara. Sejalan dengan hasil Muktamar ke-33 di Jombang pada tahun 2015 yang menegaskan keharaman praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengancam kemaslahatan masyarakat.

8. Mendorong PBNU agar mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera. Serta menuntut pembebasan tahanan politik pra-Agustus 2025 dan masalah-masalah kerakyatan lainnya sebagai pemenuhan hak ber dan berpendapat, peneguhan kedaulatan rakyat, penegakan demokrasi, dan penghormatan hak asasi manusia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

2026-08-24
Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

2026-08-19
Vietnam Bakal Pangkas Pajak 30% Buat Pelaku Usaha, Ini Alasannya

Vietnam Bakal Pangkas Pajak 30% Buat Pelaku Usaha, Ini Alasannya

2026-08-25
Pertamina Drilling dan Weatherford Jajaki Peluang Bisnis Pengeboran Minyak dan Gas

Pertamina Drilling dan Weatherford Jajaki Peluang Bisnis Pengeboran Minyak dan Gas

2026-08-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-25
Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

2026-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

2026-08-25
0
Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

2026-08-25
0
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
0
Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

2026-08-25
0
Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

2026-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.