• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an

Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-11
0

Baca 10 detik

Mensos mengonfirmasi sanksi bagi penggalang dana tanpa izin diatur UU Nomor 9 Tahun 1961.
Besaran denda dalam undang-undang lama tersebut dinilai sangat ringan dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Pemerintah mengutamakan akuntabilitas publik dan kemudahan izin penggalangan dana, bukan membatasi inisiatif masyarakat.

wmhg.org – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa ada sanksi bagi pihak yang menggalang donasi tanpa izin dan tidak melapor ke pemerintah.

Ketentuan itu, katanya, telah diatur dalam Undang-Undang no. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

Akan tetapi, lantaran regulasi itu sudah sangat lama, sehingga besaran sanksinya dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Ya ini yang memang jadi diskusi kita ya. Karena undang-undangnya ini undang-undang sekitar tahun 60-an. Ada sanksinya, memang ada. Tapi sanksinya itu kalau diukur hari ini ya sangat ringan, kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dia menyebutkan kalau merujuk pada UU no. 9 tahun 1961 itu besaran sanksi denda yang diberatkan dengan nominal Rp10 ribu.

Ini kan tahun 60-an, jadi sanksinya Rp10.000. Jadi, kecil sekali. Kadang ada yang guyon, lebih baik disanksi aja, ujarnya.

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang memperketat atau membatasi inisiatif masyarakat dalam membantu korban bencana.

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin membangun budaya akuntabilitas, bukan memberatkan upaya warga untuk saling membantu sesama.

“Kami ingin membangun kesadaran. Bukan hanya sekadar sanksi ya. Kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita kumpulkan dari masyarakat itu bisa kita pertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, kredibel. Dengan begitu kepercayaan akan meningkat,” ujarnya

Di sisi lain, Gus Ipul juga memastikan kalau proses izin penggalangan donasi itu juga relatif mudah. Bisa dilakukan secara online dan hanya perlu waktu dua hari.

“Ada ketentuan mengajukan izin. Dan izinnya tidak sulit, lewat online bisa. Dua hari juga cukup,” ujarnya.

Namun dalam situasi darurat bencana seperti di Sumatra saat ini, Gus Ipul menyampaikan kalau izim dan laporan penggalan dana boleh dilakukan terakhir karena menyesuaikan kondisi kedaruratan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Logam Mulia 0,5 Gram Turun Jadi Rp 752,000 Jumat 16 Agustus 2024

Harga Emas Antam Logam Mulia 0,5 Gram Turun Jadi Rp 752,000 Jumat 16 Agustus 2024

2024-08-16
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun

2026-08-05
Di Tengah Isu PHK, Investasi Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja Baru

Di Tengah Isu PHK, Investasi Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja Baru

2026-08-06
Kasus Impor Harley-Davidson Bekas dari China Belum Diseret ke Pidana, Ini Alasannya

Kasus Impor Harley-Davidson Bekas dari China Belum Diseret ke Pidana, Ini Alasannya

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

2026-08-07
Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-07
Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Melesat Rp 90.000 per Gram

Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Melesat Rp 90.000 per Gram

2026-08-07
Harga Emas Pegadaian 6 Agustus 2026: Antam Tembus Rp 2,7 Juta, Galeri24 dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 6 Agustus 2026: Antam Tembus Rp 2,7 Juta, Galeri24 dan UBS Naik

2026-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SpaceX Masih Rugi 9,7 Triliun karena Bitcoin

SpaceX Masih Rugi 9,7 Triliun karena Bitcoin

2026-08-07
0
Harga Kripto Hari Ini 6 Agustus 2026: Ethereum Bersinar, Bitcoin Masih Tertahan

Harga Kripto Hari Ini 6 Agustus 2026: Ethereum Bersinar, Bitcoin Masih Tertahan

2026-08-07
0
Gandeng JPMorgan, BlackRock Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Bertokenisasi

Gandeng JPMorgan, BlackRock Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Bertokenisasi

2026-08-07
0
Visa Gandeng Zero Hash Buat Pembayaran Memakai Stablecoin

Visa Gandeng Zero Hash Buat Pembayaran Memakai Stablecoin

2026-08-07
0
Coldcard Diretas, Pengguna Bitcoin Diminta Segera Pindahkan Aset

Coldcard Diretas, Pengguna Bitcoin Diminta Segera Pindahkan Aset

2026-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

2026-08-07
Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.