• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-19
0

Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Pasangan suami-istri tersebut diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan KPK setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sebelumnya, dua panggilan tersebut dijadwalkan KPK pada Selasa (10/12/2024) dan Jumat (17/1/2025) kemarin.

Bila statusnya tersangka maka dapat dikeluarkan surat perintah penangkapan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (18/1/2025).

Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini sedang menganalisis alasan wajar atau tidaknya ketidakhadiran kedua tersangka tersebut.

Sebab pada panggilan terakhir, Mbak Ita beralasan ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan sementara Alwin mengaku sedang menyiapkan praperadilan.

Penyidik dalam hal ini masih menilai apakah alasan tersebut patut dan wajar serta dapat diterima atau tidak, ucapnya.

Tessa juga menegaskan bahwa keputusan terkait upaya penangkapan sepenuhnya berada di tangan tim penyidik.

Nanti kita tunggu penyidik bagaimana penyidik menilai alasan tersebut dan apa langkah selanjutnya, kita akan sampaikan, katanya.

Sebelumnya, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.

Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Martono dan Rachmat ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 18.27 WIB.

Keduanya, langsung mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan. Mereka hanya bungkam saat bertemu awak media dan ditanya soal sejumlah proyek lain yang dikorupsi selain pengadaan meja dan kursi. Kemudian, keduanya langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang lain yang juga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Mbak Ita sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatannya.

Mereka menjadi tersangka untuk tiga dugaan tindak pidana yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Pada prosesnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?

Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

2026-08-28
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Inflasi Naik, Bank of Korea Kerek Suku Bunga Utama Jadi 3%

Inflasi Naik, Bank of Korea Kerek Suku Bunga Utama Jadi 3%

2026-08-28
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30
IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

2026-08-30
Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

2026-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

2026-08-30
0
Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

2026-08-30
0
Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

2026-08-30
0
AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

2026-08-30
0
Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

2026-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.