• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahasiswa Mulai Demo Penolakan, Cek Barang yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Mahasiswa Mulai Demo Penolakan, Cek Barang yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-30
0

Mahasiswa Mulai Demo Penolakan, Cek Barang yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Sejumlah elemen masyarakat mulai turun ke jalan menolak kenaikan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku pada 1 Januari 2025. Barang apa saja yang akan dipungut PPN 12%? Lalu apa dampak PPN 12% bagi masyarakat?

Penolakan PPN 12% antara lain dilakukan oleh mahasiswa. Diberitakan Kompas.com, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan PPN 12% di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Mereka di antaranya berasal dari BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), KBM STEI SEBI, HMI se-Jakarta dan Politeknik Negeri Media Kreatif. Selama aksi, massa menyanyikan lagu “Buruh Tani” serta lagu perjuangan mahasiswa lainnya.

Demonstran tolak PPN 12% juga membawa sejumlah poster yang berisi aspirasi dan tuntutan. “Utangmu urusanmu. Utang negara ya urusanmu,” bunyi salah satu poster yang bergambarkan siluet menyerupai Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan PPN 12% berlaku sejak awal tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, terdapat kebijakan PPN 12% yang akan dikenakan khusus untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN.

Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. Barang-barang tersebut di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal.

“Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga, yaitu kelompok yang masuk  dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10 yaitu desil paling kaya desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Sri Mulyani mencontohkan, makanan mewah yang premium seperti daging sapi wagyu atau kobe yang harganya kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilo. Sementara itu, daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150-200 ribu per kilo tidak dikenakan PPN.

Untuk sekolah premium, tarif PPN 12% akan dikenakan pada sekolah-sekolah yang biaya pembayarannya mencapai ratusan juta.

“Kesehatan yang premium juga akan dikenakan PPN, dan juga PPN untuk pelanggan listrik 3.500-6.600 volt ampere (VA) dikenakan PPN,” jelasnya.

Adapun dalam bahan paparan Sri Mulyani dirincikan, beberapa contoh barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN, kini akan dikenakan PPN.

Tonton: Menkeu Sri Mulyani Bakal Cari Pinjaman Luar Negeri Hingga Rp 128 Triliun di Tahun 2025

1. PPN atas Bahan Makanan Premium

• Beras premium

• Buah-buahan premium

• Daging premium (contoh: wagyu, daging kobe)

• Ikan mahal (contoh: salmon premium, tuna premium)

• Udang dan crustacea premium (contoh: king crab)

2. PPN atas jasa pendidikan premium

3. PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium

4. Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

Adapun Sri Mulyani menjelaskan pertimbangan kebijakan PPN akan dikenakan pada barang-barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN adalah karena, mayoritas kelompok paling kaya yakni desil 9 dan 10 paling banyak menikmati fasilitas pembebasan PPN ini.

Ia mencatat, masyarakat desil 9 dan 10 menikmati pembebasan PPN sekitar Rp 41,1 triliun. Sedangkan masyarakat kelompok bawah hanya sedikit menikmati pembebasan PPN.

“Ini artinya pembebasan PPN kita kemudian lebih berpihak pada kelompok yang lebih mampu. Oleh Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” tambahnya.

Tonton: Kelas Menengah Harus Setop Beli 5 Barang Ini untuk Menghindari Inflasi

Dampak PPN 12%

Diberitakan Kompas.com, Center of Economic & Law Studies (CELIOS) memperkirakan, kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berisiko memicu inflasi yang tinggi pada tahun depan.

Berikut dampak kenaikan PPN 12% yang bisa dirasakan oleh masyarakat:

1. Pengeluaran bertambah

Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, membeberkan potensi kenaikan inflasi pada tahun depan dapat menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.  Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp 101.880 per bulan, memperburuk kondisi ekonomi mereka, katanya.

Sementara itu, kelompok kelas menengah ke atas berpotensi mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan. Menurut Wahyudi, hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.

2. Kenaikan harga komoditas masyarakat

Ia juga tak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah terkait semua barang pokok dikecualikan PPN. Wahyudi mengatakan, kebijakan pengecualian tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2009. Kenyataannya, PPN tetap naik untuk hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat bawah, ujarnya.

3. Kenaikan harga peralatan elektronik

Menurut Bhima Yudhistira, ekonom sekaligus Executive Director Celios, menambahkan dampak berikutnya dari kenaikan PPN menjadi 12% adalah harga peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor yang ikut naik. Media Wahyudi berpendapat, pemerintah kurang tepat apabila membandingkan kenaikan PPN di Indonesia dengan negara lain seperti Kanada, China, atau Brasil yang menerapkan PPN lebih tinggi.

Menurutnya, PPN yang diterapkan di negara dengan pendapatan per kapita tinggi dan ekonomi yang stabil itu tidak memengaruhi daya beli masyarakat. Jadi, daya beli masyarakat yang kuat memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tarif pajak konsumsi yang lebih besar tanpa mengurangi kesejahteraan ekonomi mereka, ucap Media Wahyudi.

Stabilitas ekonomi yang kuat ditandai dengan inflasi rendah dan konsumsi domestik yang kuat membuat penerapan PPN tinggi lebih efektif dan tidak terlalu membebani masyarakat atau menekan pertumbuhan ekonomi. Masalahnya, di Indonesia, ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah sedang terpukul, katanya.

Jika ingin apple to apple, pemerintah seharusnya membandingkan PPN di Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, di mana tarif PPN Indonesia justru menjadi yang tertinggi nomor dua se-ASEAN.

4. Kenaikan PPN tak menambah pendapatan pajak

Bhima menambahkan, kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak. Hal itu terjadi karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omset pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain, seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai,” ungkapnya

5. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga negatif

Sementara itu, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda dampak kenaikan tarif PPN per 2025 justru akan membuat pertumbuhan konsumsi rumah tangga menjadi negatif. Ketika tarif PPN di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 5 persen-an. Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023). Diprediksi tahun 2024 semakin melambat,” kata Huda, masih dari sumber yang sama.

Secara penerimaan negara, Huda melanjutkan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12% juga tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan. Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha justru berpotensi lebih besar. Data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.

Terakhir, Huda menyampaikan, kenaikan tarif PPN 12% hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kenaikan PPN 12% tak sebanding dengan UMP 2025

Menurut Bhima, kenaikan PPN menjadi 12% tidak sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 yang sudah diumumkan seluruh gubernur di Indonesia pada Kamis (11/12/2024). Tidak sebanding. Dampak kenaikan PPN 12% lebih besar ke pelemahan daya beli dibanding stimulus ekonomi yang sifatnya parsial dan temporer, terangnya.

Bahkan, Bhima menilai, kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah di tengah kenaikan tarif PPN tahun depan juga hanya berorientasi untuk jangka pendek dan tidak menawarkan kebaruan karena hanya mengulang insentif yang sudah ada. PPN perumahan DTP, PPN kendaraan listrik dan PPh final UMKM 0,5 persen sudah ada sebelumnya. Bentuk bantuan juga bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10 kg yang hanya berlaku 2 bulan, kata dia.

Sebaliknya, efek negatif kenaikan tarif PPN 12% berdampak jangka panjang. Di samping itu, pemberian insentif PPN DTP 3 persen persen untuk kendaraan Hybrid justru semakin membuat kontradiksi berupa keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat menengah ke atas.

Sebaliknya, kelas menengah diminta membeli mobil Hybrid di saat ekonomi melambat. Harga mobil Hybrid pastinya mahal, dan ini cuma membuat konsumen mobil listrik EV yang notabene kelompok menengah atas beralih ke mobil Hybrid yang pakai BBM. Bagaimana bisa ini disebut keberpihakan pajak?” kata Bhima.

Baca Juga: Naik, Ini Daftar Harga Rokok Mulai 2025, Simak Tips Berhenti Merokok Agar Tubuh Sehat

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Ojol Dapat Orderan Jadi Wali Murid untuk Lakukan Hal Tak Terduga

Viral Ojol Dapat Orderan Jadi Wali Murid untuk Lakukan Hal Tak Terduga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

2026-05-05
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Hari Ini, Simak Cara dan Dendanya!

Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Hari Ini, Simak Cara dan Dendanya!

2026-05-01
Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

2026-05-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

2026-05-05
0
Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

2026-05-05
0
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
0
Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

2026-05-05
0
Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

2026-05-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.