• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-27
0

Baca 10 detik

KPK mencegah Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, bepergian untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi haji.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Dugaan fokus pada pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi yang tidak sesuai regulasi berlaku.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas meminta pemilik biro travel haji dan umrah ternama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Langkah pencekalan ini menjadi sinyal kuat bahwa keterangan Fuad sangat krusial untuk membongkar dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Fuad Hasan Masyhur sendiri telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pagi, tiba sekitar pukul 10.05 WIB.

Ia diperiksa hampir bersamaan dengan Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dulu tiba pada pukul 09.38 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pencekalan ini merupakan strategi penyidikan untuk memastikan semua pihak yang relevan dapat kooperatif dan selalu tersedia saat dibutuhkan keterangannya.

Tentunya pihak-pihak yang dilakukan cegah keluar negeri (cekal), menurut pertimbangan penyidik bahwa keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan untuk tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti proses-proses penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan seperti hari ini, kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil demi kelancaran dan efektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

Itu juga bisa kemudian dipenuhi agar proses penyidikannya juga bisa berjalan efektif, ujarnya.

Kerugian Negara Rp 1 Triliun, Eks Menag Jadi Tersangka

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 9 Agustus 2023, saat lembaga antirasuah itu menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tak butuh waktu lama, dua hari setelahnya, KPK mengungkap taksiran awal kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Bersamaan dengan pengumuman itu, KPK langsung menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk tiga orang kunci. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour.

Pada 9 Januari 2024, KPK akhirnya mengumumkan status tersangka kepada dua dari tiga orang yang dicegah tersebut. Keduanya adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA). Sementara itu, status Fuad Hasan Masyhur hingga kini masih sebagai saksi.

Modus Operandi: Permainan Kuota Tambahan dari Arab Saudi

Dugaan korupsi ini berpusat pada pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Temuan ini sejalan dengan hasil kerja Pansus Hak Angket Haji DPR yang juga mencium sejumlah kejanggalan serius.

Poin utama yang menjadi sorotan adalah keputusan Kementerian Agama saat itu untuk membagi kuota tambahan tersebut dengan komposisi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementerian ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

Kementerian ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

2026-08-21
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

2026-08-21
Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

2026-08-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.