• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan

Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-29
0

Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo bisa saja melaporkan penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Kaesang bisa menyampaikan laporan soal jet pribadi jika merasa ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi dan conflict of interest atau konflik kepentingan.

Jadi bukan wajib ya, catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’. Bisa melaporkan, kata Tessa kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat berkampanye. (Instagram/@kaesangp)

Menurut dia, jika Kaesang merasa ada gratifikasi dan konflik kepentingan dari penggunaan jet pribadi itu, laporan ke KPK mesti disampaikan maksimal 30 hari setelah pemberian.

Namun, Tessa menyebut Kaesang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan jet pribadi karena Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan merupakan penyelenggara negara.

Berdasarkan UU 30 tahun 2022 tentang KPK pasal 16, kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada pegawai negeri dalam artian luas dan juga penyelenggara negara. Ini tidak mencakup keluarga yang tidak berstatus dua itu yang sudah saya sampaikan, tutur Tessa.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. [wmhg.org/Dea]

Dia juga menyebut bahwa KPK tidak memiliki kewenangan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan karena Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang tersebar dia media mengenai dugaan gratifikasi.

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

“Nggak usah singkat, nggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami juga harus peka, kami harus proaktif klarifikasi,” tambah dia.

Alex juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyoroti tas-tas mewah milik istri Kaesang, Erina Gudono.

Kaesang Pangarep saat membahas Indonesia Emas 2045

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alexander menegaskan bahwa hal tersebut bisa ditelusuri jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan fasilitas yang didapatkan Kaesang dari jabatan ayahnya, Jokowi sebagai presiden.

“Sepanjang patut diduga bahwa pemberian-pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau kerabatnya,” ujar Alex.

Pasalnya, dia menyebut masyarakat memiliki keinginan untuk adanya klarifikasi bahwa fasilitas yang dimiliki Kaesang didapatkan dari uangnya sendiri atau negara.

Alex juga menjelaskan bahwa jika ada pengakuan dari Kaesang bahwa semua fasilitas yang didapatkannya dibayar sendiri dengan uangnya, bukan berupa pemberian, KPK tidak akan melakukan klarifikasi.

“Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan, dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu,” tandas dia.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pramono Anung Berurai Air Mata ketika Dianggap Berkhianat oleh Megawati

Pramono Anung Berurai Air Mata ketika Dianggap Berkhianat oleh Megawati

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Beli Motor Listrik Kini Bisa Menggunakan Aplikasi Kredivo, Download Yuk!

Beli Motor Listrik Kini Bisa Menggunakan Aplikasi Kredivo, Download Yuk!

2024-07-26
Profil Pemilik RS Citra Arafiq Depok

Profil Pemilik RS Citra Arafiq Depok

2024-07-26
OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

2025-07-09
Dari Pekarangan Rumah, Emak-Emak Ini Buktikan Produk dari Tanaman Herbal Laku Keras di Pasaran

Dari Pekarangan Rumah, Emak-Emak Ini Buktikan Produk dari Tanaman Herbal Laku Keras di Pasaran

2025-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.