• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?

Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-11
0

Baca 10 detik

Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah sejak 2019, belum dieksekusi meskipun putusan MA sudah inkracht.
Kasus ini berawal dari orasi 2017 menuding Jusuf Kalla terkait isu SARA dan korupsi keluarga pada Pilkada DKI.
Kegagalan eksekusi menimbulkan persepsi hukum tidak objektif, diduga akibat kedekatan terpidana dengan kekuasaan politik.

wmhg.org – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember menjadi momen ironi yang menampar wajah penegakan hukum di Indonesia. Saat semangat antikorupsi digelorakan, publik justru disuguhi drama seorang terpidana yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 2019, namun hingga kini masih bebas melenggang.

Dia adalah Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mempertontonkan bagaimana putusan pengadilan tertinggi bisa terabaikan, memunculkan pertanyaan, mengapa Silfester Matutina belum juga dieksekusi dan benarkah ada manusia yang kebal hukum di republik ini?

Jejak Kasus

Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
Timeline kasus Silfester Matutina. (wmhg.org/Emma)

Untuk memahami kejanggalan ini, kita perlu menarik mundur ke tahun 2017. Silfester Matutina dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Laporan itu dipicu oleh orasi Silfester yang dinilai berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam orasinya, Silfester menuding JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017 dan mengaitkannya dengan kepentingan korupsi keluarga.

Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla… untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla, demikian kutipan orasi yang membawanya ke meja hijau.

Proses hukum berjalan hingga puncaknya pada 20 Mei 2019, saat Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 1 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan ini final dan mengikat.

Namun, eksekusi yang menjadi wewenang Kejaksaan tak kunjung dilaksanakan. Berbagai dalih mengemuka.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, sempat beralasan bahwa penundaan eksekusi terjadi karena pandemi Covid-19. Sebuah alasan yang dianggap publik tidak cukup kuat untuk menunda kewajiban hukum selama bertahun-tahun.

Kasus ini kembali meledak ke permukaan saat pakar telematika Roy Suryo, yang dilaporkan oleh Silfester atas dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, balik menyerang.

Roy Suryo mengingatkan publik bahwa Silfester adalah seorang terpidana yang belum dieksekusi. Sejak saat itu, sorotan tajam kembali mengarah pada Silvester dan Kejaksaan.

Manuver Hukum dan Drama yang Tak Berujung

Di tengah desakan publik, Silfester sempat mengklaim telah berdamai dengan Jusuf Kalla. Klaim yang tak relevan, karena dalam hukum pidana, perdamaian tidak bisa menggugurkan eksekusi vonis yang telah inkracht.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank di Korea Selatan Ini jadi yang Pertama Tampilkan Harga Bitcoin di Ruang Perdagangan

Bank di Korea Selatan Ini jadi yang Pertama Tampilkan Harga Bitcoin di Ruang Perdagangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

2026-05-08
BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

2026-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

2026-05-08
0
Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

2026-05-08
0
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
0
Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

2026-05-08
0
Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

2026-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.