• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Insentif Pajak Dipangkas, Kemenperin Waspadai Dampak ke Adopsi Mobil Listrik

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

    Central Omega (DKFT) Optimistis Kejar Laba Rp 628,9 Miliar pada 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya

Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-22
0

Baca 10 detik
Menhan dan Panglima TNI menertibkan tambang ilegal di Bangka Tengah pada 19 November 2025, dikritik Imparsial.Imparsial menilai aksi tersebut praktik liar melanggar aturan karena penertiban domain penegak hukum sipil.Keterlibatan bersenjata TNI dianggap preseden buruk, menyimpang kewenangan, dan normalisasi pendekatan militeristik sipil.

wmhg.org – Langkah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turun langsung menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah menuai kritik.

Lembaga pemerhati HAM, Imparsial, menilai aksi tersebut sebagai praktik liar penegakan hukum yang keliru secara politik dan melanggar aturan.

Keterlibatan langsung dua pucuk pimpinan sektor pertahanan pada 19 November 2025 itu, lengkap dengan pengerahan personel TNI bersenjata, dianggap sebagai preseden buruk yang mencampuradukkan urusan pertahanan dengan ranah penegakan hukum.

Imparsial menegaskan, penertiban tambang ilegal adalah murni domain aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, bukan tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Secara normatif, tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terbatas pada urusan pemerintahan di bidang pertahanan, demikian pernyataan Imparsial dalam keterangan persnya yang diterima Jumat (21/11/2025) malam.

Menurut lembaga tersebut, Kemenhan bertanggung jawab pada formulasi kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan terjun dalam operasi penegakan hukum.

Keterlibatan TNI dalam operasi ini juga dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap mandat institusi yang diamanatkan konstitusi sebagai alat pertahanan negara dari ancaman perang.

Imparsial memandang, langkah Menhan dan Panglima TNI ini merupakan bentuk penyimpangan kewenangan serta upaya menormalisasi kembalinya pendekatan militeristik dalam urusan sipil.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip negara hukum dan mengkhianati amanat reformasi 1998 yang menghendaki TNI kembali ke barak.

Penyimpangan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa prajurit TNI tidak hanya hadir di lokasi operasi, tetapi juga melakukan tindakan penegakan hukum seperti penangkapan dan penyitaan, lanjut Imparsial.

Lebih lanjut, kehadiran personel TNI bersenjata lengkap di lokasi juga disorot sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).

Menurut Imparsial, pengerahan kekuatan militer tidak proporsional dengan ancaman yang dihadapi, mengingat para penambang ilegal bukanlah kombatan atau kelompok bersenjata.

Hal ini, kata Imparsial, menciptakan militerisasi penegakan hukum yang berbahaya bagi keselamatan warga sipil dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Imparsial juga menilai bahwa keterlibatan langsung pejabat tertinggi sektor pertahanan dalam operasi lapangan mengirimkan sinyal berbahaya bahwa penggunaan kekuatan militer dalam urusan sipil semakin dinormalisasi.

Praktik itu dinilai membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan berisiko menyeret Indonesia kembali pada pendekatan militeristik yang seharusnya telah ditinggalkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor

2026-08-08
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026

2026-08-06
Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

Buruh Tuntut Penghapusan Pajak Pencairan JHT, Said Iqbal Usul Ambang Batas Diubah

2026-08-07
Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

Di 3 Provinsi Ini Masih Banyak Warga Belum Punya Rumah Layak Huni

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10
Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

Harga Minyak hingga Inflasi Jadi Katalis Positif IHSG

2026-08-10
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

Tokenized Stocks Makin Diminati, Pangsa Pasar Tokocrypto 64% di Indonesia

2026-08-10
0
Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

Rusia Tutup 9 Bursa Kripto di Moscow City, Belum Ada Penjelasan Resmi

2026-08-10
0
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

2026-08-10
0
Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

Senat AS Genjot Clarity Act, Industri Kripto Segera Punya Payung Hukum

2026-08-10
0
Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

2026-08-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat 8 Agustus 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-08-10
Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam Minggu 9 Agustus 2026, Cek Daftar Terbarunya

2026-08-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.